Kini, Mengurus Perizinan Lebih Mudah dengan Satu Pintu

  • Bagikan
Kini masyarakat di Kendari tidak perlu mondar-mandir dalam pengurusan surat izin, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Kendari memberikan berbagai kemudahan pelayanan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jika selama ini masyarakat Kota Kendari harus mondar-mandir untuk mengurus surat izin, kini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Kendari memberikan kemudahan layanan perizinan, seperti izin rumah makan, tempat rekreasi, hingga operasional layanan kesehatan.”Masyarakat nggak perlu lagi bolak-balik kalau mau urus surat izin, cukup masukkan berkasnya, dalam waktu 9 hari kerja surat izinnya sudah bisa diproses penyelesaian,” kata Kabid Pelayanan dan Pengaduan Muh.Yusuf Jato, Selasa (16/2/2016) kepada SULTRAKINI.COM.Pelayanan seperti ini nantinya akan terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini juga dilakukan agar lebih mengefisienkan waktu dan tenaga, serta biaya yang dikeluarkan.Selain itu, kepada petugas perizinan juga diharapkan lebih aktif dan responsif, mengingat saat ini animo masyarakat sangat tinggi untuk mengurus surat izin untuk berbagai keperluan mereka.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan