SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu hotel di Kendari, Senin (12/6/17). Kesepakatan ini dibuat untuk memudahkan pelayanan pendaftaran bagi masyarakat khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari dr. Dina Diana Permata mengungkapkan, dengan adanya MoU ini pihaknya dapat memperluas kanal-kanal pendaftaran melalui dropbox yang disiapkan di setiap Kantor Kecamatan yang ada di Kota Kendari.
“Kami menyiapkan dropbox di kantor kecamatan dan formulir pendaftaran secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang di kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS,” jelas Dina.
Sehingga permasalahan masyarakat Kota Kendari yang memiliki keterbatasan waktu dalam pendaftarkan peserta JKN-KIS dapat teratasi.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada calon peserta, yang juga menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017,” tambahnya.
Saat penandatanganan, BPJS diwakili oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari dr. Dina Diana Permata dan Pemkot Kendari oleh Walikota Asrun.
Laporan: Giswan Alvandi