Kodim 1416/Muna Temukan Simbol Komunis di Muna

  • Bagikan
Barang bukti kaos bergambar palu arit yang diamankan Kodim 1416/Muna dari seorang pemuda di Muna.Foto: Novrizal R Topa/Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: MUNA – Isu terkait simbol komunisme di Indonesia tengah ramai dibahas. Salah satu faktornya, banyaknya simbol yang identik dengan partai terlarang di Indonesia itu, kini bermunculan dimana-mana.

 

Terkait hal ini, Komandan Kodim 1416/Muna Letkol Arh Hendra Gunawan menjelaskan, bahaya laten itu tidak terlihat, namun tetap ada karena pergerakannya berjalan dibawah permukaan. Oleh sebagian masyarakat, pergerakan ini tidak diketahui, tapi disinyalir mereka tetap eksis.

 

Menurutnya, sebagaimana diberitakan media massa di Indonesia khususnya dimedia sosial, telah banyak ditemukan dan diperbincangkan terkait munculnya sekelompok orang menggunakan atribut partai terlarang (palu arit) yang disinyalir kelompok penganut paham Komunis.

 

Letkol Arh Hendra Gunawan, pada SULTRAKINI.COM menjelaskan, tidak banyak diketahui bahwa pihaknya, telah menemukan penyebaran simbol terlarang tersebut di Kabupaten Muna.

 

\”Saya memiliki bukti bahwa hal tersebut pernah terjadi di wilayah Kabupaten Muna, tapi ini terjadi jauh hari sebelum ramai pernyataan bahaya laten komunis. Saat itu tepatnya Sabtu (5/3/2016), sekitar pukul 15.00 Wita. Kami melihat seorang pemuda menggunakan kaos berwarna merah berlogo palu arit. Sehingga saat itu juga, kami langsung mengamankan yang bersangkutan karena logo organisasi dan lambang yang bergambar tersebut, identik dengan logo PKI yang dilarang di Indonesia,” ungkap Mantan Paspamres ini.

 

Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut dan memintai keterangan. Berdasarkan keterangannya, kami melaporkan kepada komando atas untuk diketahui dan diterima.

 

Menurutnya, ada kemungkinan tindakan pemuda ini dilakukan untuk melihat respon aparat keamanan apakah mereka terlena atau tidak, dan Ia yakin ini tidak berjalan sendiri, namun ada organisasi yang jauh lebih besar dibalik semuanya dan mendukung kegiatan massif, yang nyatanya bisa melibatkan siapapun juga.

 

\”Pemuda ini adalah anak dari salah seorang tokoh berpendidikan, orang tuanya merupakan seorang Kepala sekolah yang seharusnya tahu mana yang benar dan mana yang salah. Sangat naïf memang manakala dia tidak tau dengan logo tersebut,\” ungkap Hendra dengan nada ketus Sambil memperlihatkan bukti serta BAP kasus penggunaan baju yang beratribut palu arit.

 

Bahaya Laten Komunis yang 51 Tahun silam pernah menorehkan catatan hitam pada sejarah di bangsa ini seakan tidak pernah pudar dan terus berupaya berasimilasi di NKRI. Hal ini pun bisa saja terjadi di Kab. Muna. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut ada dan berkembang, kita tetap harus selalu mewaspadai segala kemungkinan bahaya laten komunis ini.

 

“Ini bila dikait-kaitkan bisa saja sudah ada dimana saja, mungkin dia menjadi seorang pelajar, pendidik, bahkan dia bisa menjadi seorang pejabat di pemerintahan dan kami pun memiliki bukti-bukti yang menunjuk hal tersebut.” ungkap lulusan Airborne Force Rusia.

 

Menurutnya, setiap warga Negara adalah pribadi bebas yang berhak menyatakan pendapat, namun kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain. Olehnya itu, kita harus bisa membedakan mana kebebasan yang lebih besar antara sifatnya pribadi, kelompok dan juga kebebasan demi bangsa dan Negara

 

\”Selama NKRI masih ada dan selama ditentukannya dasar negara kita adalah Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945, maka seluruh organisasi dan aktivitasnya yang berseberangan adalah dilarang. Juga selama TAP MPR dan UUD 45 belum ditutup dan di nonaktifkan ataupun tidak diberlakukan, maka kita masih tetap akan berpegang teguh bahwa NKRI harga mati,\” tegasnya.

 

Sehingga kami himbau kepada seluruh warga masyarakat terutama yang ada di wilayah Kabupaten Muna agar lebih pandai dan lebih bijak untuk melihat, mana yang benar dan mana yang salah jangan mudah terprovokasi.

 

\”Harus ketahui bersama, bahwa PKI itu adalah organisasi yang telah dinyatakan terlarang, jangan sampai salah memilih, jangan sampai terjebak pada situasi yang dapat merugikan diri sendiri. Tolong lebih bijak dan lebih berhati-hati dan harus tahu aturan dan hukum,\” tutupnya.

  • Bagikan