Kolaka Magnet Investasi Tambang Nikel, Kejaksaan Siap Kawal Legalitas

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Kolaka, sebuah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam mineral, khususnya nikel, telah menarik perhatian sejumlah investor tambang.

Saat ini, beberapa perusahaan besar seperti PT Vale, PT Ceria, dan PT IPIP tengah berproses untuk berinvestasi di wilayah ini.

Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut di Kolaka telah memicu perubahan signifikan dalam siklus ekonomi, politik, dan budaya masyarakat setempat.

Namun, perubahan ini juga menimbulkan penerimaan maupun penolakan dari masyarakat yang berpotensi menyebabkan kesenjangan sosial.

Menanggapi situasi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Herlina Rauf, SH.MH, menyatakan bahwa selama perusahaan memiliki legalitas, mereka dipersilakan untuk beroperasi.

“Kami dari kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum terhadap perusahaan BUMN dan BUMD, memberikan arahan agar lebih menyentuh kepada masyarakat,” ujar Herlina saat ditemui di ruang kerjanya pada 3 Juli 2024.

Herlina juga menambahkan bahwa saat ini kejaksaan sedang mendampingi beberapa perusahaan, meskipun ia belum dapat memberikan rincian lengkap karena baru tiga hari bertugas di Kejaksaan Negeri Kolaka.

“Kami juga melakukan kerjasama dengan PT Antam melalui MOU yang dibuat dari pusat hingga daerah, dan kami di sini tinggal melanjutkan kerjasama itu. Untuk perusahaan swasta, silakan berusaha dengan legalitas yang ada,” jelasnya.

Laporan: Hasrianti

  • Bagikan
Exit mobile version