Kolaka Timur Gagal Raih WTP, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Wabup Kolaka Timur, Andi Merya Nur saat menerima laporan keuangan pemerintah Koltim tahun 2015 dari Kepala BPK Sultra, Widyatmantoro. (Foto: Didul/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kabupaten Kolaka Timur menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sultra, dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). LHP diserahkan Kepala BPK Sultra, Widyatmantoro, diterima Wakil Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur di kantor BPK Sultra, Selasa (27/7/2016).Kata Widyatmantoro, secara umum pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2015 masih ditemukan setidaknya enam permasalahan.”Pertama mengenai pengelolaan dan penatausahaan kas daerah belum tertib. Kemudian penyajian piutang PBB pedesaan dan perkotaan yang juga belum tertib,” terangnya.Selain itu, lanjutnya, terkait penatausahaan aset tetap pemerintah per 31 Desember 2015 dan belanja hibah yang belum sesuai ketentuan. Lalu realisasi belanja perjalanan dinas, belanja pegawai, belanja barang yang juga belum sesuai ketentuan.Kemudian BPK juga menemukan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan. Terakhir, kata Widyatmantoro, terkait dengan implementasi laporan keuangan berbasis aktual yang juga belum optimal.Menanggapi hal tersebut, Andi Merya Nur mengatakan, akan menyampaikan hasil tersebut ke Bupati Kolaka Timur. “Kami akan sampaikan dulu ke bupati terkait ini,” ujarnya.Wakil dari Toni Herbiansyah ini beralasan bahwa penyebab daerah kekuasaannya mendapat predikat demikian karena masih tergolong wilayah baru. Kita kan tahu sendiri Koltim baru tiga tahun. Kita masih daerah otonomi baru. Alasannya di situ,” pungkasnya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan