Koltim Terancam Dipimpin Pj Empat Tahun, Gubernur Sultra Diminta Segera Ambil Langkah

  • Bagikan
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sultra, Muhammad Endang (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sultra, Muhammad Endang (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur memungkinkan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt)  selama empat tahun.

Kekosongan jabatan tersebut setelah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, (21 September 2021) malam.

Terkait dengan itu, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas diminta segera mengambil langkah antisipatif. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sultra, Muhammad Endang.

Muh Endang mengungkapkan, jika gubernur tidak cepat mengambil langkah maka Koltim terancam akan dipimpin pelaksana tugas (Plt) selama kurang lebih empat tahun. Tentunya akan berdampak terhadap pemerintahan, birokrasi, dan pembangunan di Koltim.

“Ini bisa empat tahun lamanya, karena Pilkada serentak baru akan dilaksanakan akhir 2024 dan hasilnya dilantik di tahun 2025. Sementara kita tahu kewenangan dan akuntabilitas Pj terbatas,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, satu-satunya langkah yang bisa diambil sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 untuk menghindari Kolaka Timur dipimpin Pj bertahun-tahun adalah mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.

Setelah jabatan wakil bupati diisi dan ternyata Andi Merya terbukti bersalah di pengadilan, maka wakil bupati terpilih naik jadi bupati dan jabatan wakil bupati bisa kembali diisi selama waktunya kurang dari 18 bulan akhir masa jabatan Samsul Bahri – Andi Merya Nur.

Olehnya itu, Endang mendesak agar Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, dan Forkopimda Sultra segera menggelar rapat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk segera melakukan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim.

“Tentu saja Koordinasi dengan Bupati Andi Merya Nur tetap harus dilaksanakan. Karena Ia yang berhak menanda-tangani surat pencalonan wakil bupati ke DPRD Koltim. Ini kalau betul-betul kita tidak ingin Koltim dipimpin Pj bertahun-tahun,” kata Endang.

Ia juga mengingatkan DPRD Koltim untuk tidak tidur dan menunggu saja terhadap kondisi yang terjadi saat ini. DPRD harus segera melakukan konsolidasi internal dan konsultasi dengan berbagai pihak, terutama kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Dan yang paling mendesak segera membentuk panitia khusus pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim. Ini kalau DPRD disana juga punya komitmen yang sama, tidak mau dipimpin Pj bertahun-tahun,” jelasnya.

Begitu juga halnya dengan partai pengusung yakni, Demokrat, PDIP, Gerindra dan PAN agar segera mengadakan pertemuan untuk mencari solusi supaya jabatan wakil bupati segera bisa terisi. Endang memastikan sebagai Ketua DPD Demokrat Sultra, dirinya akan berusaha keras supaya Koltim bisa mempunyai bupati dan wakil bupati definitif. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan