Koltim Terendah Kasus Stunting di Sultra, Plt Bupati: Jangan Lengah, Perlu Program Strategis Lintas Sektor

  • Bagikan
Plt Bupati Koltim, Abdul Azis. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis membuka Rapat Tim Audit Kasus Stunting, Kamis (1 September 2022).

Abdul Azis mengapresiasi jajarannya yang terus berupaya menurunkan kasus stunting hingga saat ini. Sebab kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang ini, berpotensi jangka panjang terhadap kualitas ketersediaan sumber daya manusia. Untuk itulah dibutuhkan keseriusan terencana di setiap bidang untuk menanggulanginya.

“Penting untuk diselesaikan (stunting) karena berpotensi menggangu sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak, perlu strategi serta program lintas sektor yang terencana,” jelasnya.

Angka prevalensi stunting di wilayah Koltim berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 30,02 persen atau paling rendah di antara 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Meski demikian, Abdul Azis berharap tim audit stunting tidak lengah untuk terus mengatasi kasus tersebut.

(Baca: Kasus Stunting di Sultra Termasuk Tinggi, Rincian Setiap Kabupaten hingga 3 Upaya Kemenkes)

(Baca juga: Pemda Koltim Bahasa Upaya Turunkan Angka Stunting 2022)

Menurut Abdul Azis, percepatan pencegahan stunting terintegrasi memerlukan sumber daya manusia yang memadai. Tim audit kasus stunting Koltim diharapkan terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan kasus tersebut, baik berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif. Semua stakeholder dalam tim audit kasus stunting di tingkat kabupaten hingga desa betul-betul dibutuhkan aksi nyatanya yang dituangkan di setiap program kerja masing-masing.

Di satu sisi, kata dia, program kerja tim audit tersebut mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting guna menciptakan generasi emas di Koltim.

“Saya berharap intervensi dilakukan, serta dilaksanakan pada lokus stunting Kabupaten Kolaka Kimur 2022 dalam Keputusan Bupati Nomor: 188.45/ 79 pada 2021,” ucapnya.

Foto bersama Plt Bupati Koltim, Abdul Azis bersama tim audit kasus stunting usai penyerahan kendaraan operasional. (Foto: Ist)

Selain rapat bersama, Plt Bupati Koltim, Abdul Azis menyerahkan kendaraan operasional berupa motor kepada petugas lapangan keluarga berencana sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam upaya menurunkan kasua stunting di wilayah setempat.

Laporan: Hasrianti
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan