Kominfo Putuskan Akses 15 PSE Game Online yang Memuat Unsur Perjudian

  • Bagikan
Ilustrasi Foto: (Sela/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan akses terhadap 15 sistem elektronik game online yang mengandung unsur judi.

Keputusan itu berdasarkan hasil verifikasi terbaru, terdapat 15 Sistem Elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo menerangkan bahwa situs atau aplikasi online yang memuat unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

“Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Dilansir Rabu (3 Juli 2022).

Berikut 15 sistem elektronik yang diputuskan aksesnya:

  1. Domino Qiu Qiu
  2. Topfun
  3. Pop Domino
  4. MVP Domino
  5. Pop Poker
  6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
  7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  9. Ludo Dream
  10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  12. Poker Texas Boyaa
  13. Poker Pro.id
  14. Pop Big2
  15. Pop Gaple

“Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan situs internet sejak 2018. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tegas Johnny.

Kominfo mengimbau bahwa penyelenggara sistem elektronik yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Etektronik Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Johnny juga mengatakan, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat.

Lantas apa saja dampak negatif dari perjudian online?

  1. Bisa menyebabkan kecanduan
  2. Hanya seru pada awalnya saja
  3. Hanya membuat miskin dan tidak akan pernah bisa menjadi kaya
  4. Membuat diri stres
  5. Bisa masuk ke dalam penjara apabila ketahuan oleh pihak keamanan. (B)

Laporan: Sela
Editor: Sarini ido

  • Bagikan