Komisi II DPRD Muna Konsultasikan Menara Digital ke Diskominfo Sultra

  • Bagikan
Kunjungan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Muna di Kantor Diskominfo Sultra, Jumat (11/9/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi II DPRD Muna dan Dinas Kominfo Kabupaten Muna berkunjung ke Kantor Diskominfo Provinsi Sultra di Kota Kendari, Jumat (11/9/2020). Kedatangan pihaknya dipimpin Ketua DPRD Muna, La Saemuna guna mengkonsultasikan program pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat.

La Saemuna, mengatakan rombongannya datang guna berkonsultasi terkait program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat pada pembangunan menara digital di Muna, lebih khususnya akses teknologi komunikasi yang di mana sejumlah daerah tidak terjangkau jaringan seluler lataran keterbatasan base transceiver station (BTS).

“Ada kecamatan yang belum mendapatkan jaringan seluler, sehingga sulit bagi masyarakat mengakses informasi. Persoalan inilah kemudian kita coba konsultasikan ke provinsi untuk meminta saran-saran mengenai solusi atas persoalan ini,” ujarnya di hadapan pihak Diskominfo Sultra.

Permasalahan lainnya, lanjutnya, terdapat BTS yang terbangun di Muna namun mendapat protes dari masyarakat lantaran mereka sama sekali tidak tahu-menahu tentang rencana pembangunan itu, padahal keberadaan fisik bangunan tersebut berdampak pada kehidupan mereka.

Pelaksana harian Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir bersama Sekretaris Dinas Yusrianto dan sejumlah pejabat di lingkup Dinas Kominfo Sultra lainnya, saat menerima kunjungan tersebut, dalam paparannya menjelaskan, prinsipnya pembangunan teknologi komunikasi dan informasi dapat dilihat dari dua aspek, yakni sisi pembangunan infrastruktur digital dan sisi pembangunan ekosistem digital.

Dikatakan Andi Syahrir, pembangunan infrastruktur digital, seperti BTS penting sebab bagian dari sarana prasarana dasar untuk masyarakat agar terkoneksi ke ruang yang lebih luas. Namun, pembangunan infrastruktur digital ini perlu dibarengi dengan pembangunan ekosistem digital.

“Ini menyangkut pemberdayaan manusia, termasuk sosial-ekonominya. Bagaimana masyarakat ini mampu memanfaatkan jaringan telekomunikasi dengan meningkatkan kapasitas ekonominya,” ucapnya yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sultra.

Ia mencontohkan, salah satu aplikasi teknologi komunikasi popular di masyarakat nelayan adalah Aruna. Aplikasi ini menjembatani nelayan dengan konsumen. Banyak yang terbantu oleh aplikasi ini sehingga hasil laut nelayan dapat diserap, bahkan oleh pasar luar negeri.

“Aplikasi seperti ini perlu disosialisasikan dan dilatihkan ke masyarakat. Pemuda-pemuda milenial yang ada di desa dapat diberdayakan untuk menjembatani celah literasi teknologi komunikasi pada nelayan atau petani,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu terungkap mengenai adanya program pembangunan BTS di Provinsi Sultra sebanyak 241 titik tersebar di 17 kabupaten/kota. Rencananya, program itu direalisasikan pada 2020. Program tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kemenkominfo.

Kabupaten Muna sendiri mendapat alokasi sebanyak 25 titik.

Kepala Diskominfo Muna, Dahlan Kalega, mengaku pihaknya menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan, termasuk titik koordinat lokasi, serta kesediaan pemerintah desa dan kecamatan untuk menyiapkan lahan. Tetapi , imbas Covid-19, program itu turut mengalami refokusing dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sultra, Yusrianto, menerangkan terkait dengan pemberdayaan masyarakat di bidang tekonologi informasi, pemerintah memiliki program yang disebut dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Program KIM berorientasi agar masyarakat lebih familiar dengan teknologi komunikasi dan memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan sosial-ekonomi, seperti mempromosikan produk-produk mereka secara online ataupun mengidentifikasi informasi hoaks.

Selain itu, Yusriantio menyarankan agar DPRD Muna memikirkan sebuah payung hukum agar pemerintah daerah dapat membangun sendiri BTS, yang kemudian dapat disewakan ke perusahaan provider.

Menurut Yusrianto, ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh jika pemerintah membangun sendiri BTS. Pertama, pemerintah dapat memperoleh PAD. Kedua, pembangunan BTS menjadi lebih tertata. Tidak semua tempat dibangun BTS sebagaimana keinginan perusahaan provider, sehingga kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Manfaat ketiga, kata Yusrianto, pemerintah membangun BTS sesuai dengan skala prioritas seperti di area blank spot pada kawasan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan