Komisi III DPRD Butur Perjuangkan Insentif Dokter dan Perawat

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Untuk menambah penghasilan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit dan Puskesmas, Komisi III DPRD Butur akan merevisi peraturan bupati (Perbup) tentang insentif dokter dan perawat. Sehingga dananya tidak mengendap di kas daerah.
Ketua Komisi III DPRD Butur, La Ode Abdul Manan Ganiru mengatakan, anggaran insentif dokter dan perawat setiap tahun disiapkan oleh daerah. Namun karena terbentur dengan Perbup, sehingga dananya tidak bisa dicairkan.
“Makanya, Perbupnya segera di revisi. Termasuk upah pungut pasien umum. Anggaran setiap tahun ada, tapi tidak dicairkan karena terbentur Perbup,” tandas legislator Golkar ini.
Ia melanjutkan, begitu juga dengan Dinas Pendidikan, soal beasiswa bagi para pelajar. Ini harus dibuatkan Perda, sehingga bisa berkesinambungan. “Yang penting ada dulu Perdanya. Soal dana bisa di APBD perubahan 2016 atau APBD 2017. Intinya kita buatkan dulu Perdanya,” ulasnya.
Sementara Komisi I DPRD Butur dalam draf APBD 2016 fokus pada anggaran kebutuhan SKPD. “Kami fokuskan dulu pada kebutuhan anggaran SKPD. Kalau ada kegiatan yang tidak mendesak kita evaluasi. Lalu kami kembalikan program yang tepat sasaran,” kata legislator PDIP, Sauli.
Sauli menambahkan, komisinya mendukung percepatan pembentukan Polres. Termasuk peningkatan kapasitas kepala desa bersama aparaturnya. Demikian juga dengan kegiatan Inspektorat di lapangan terkait maksimalisasi dana desa yang dikelolah para kades.
“Anggaran untuk tugas Inspektorat di lapangan sebagai lembaga auditor Pemda kita tambahkan,” tuntasnya.
Kontributor: Harto Nuari
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan