Komisi IV DPRD Sultra akan Perjuangkan Penganggaran untuk Mitra Kerja

  • Bagikan
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi (kanan). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mendorong alokasi penganggaran kepada sejumlah mitra kerja di Pemerintah Provinsi Sultra. Hal itu disampaikan menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, mengatakan dari hasil pertemuan dengan para mitra, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Bahteramas, hingga Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari menghasilkan beberapa usulan dari dinas-dinas untuk penambahan anggaran di APBD Perubahan 2022.

Seperti Rumah Sakit Bahteramas Sultra meminta penambahan ruangan perawatan. Pihal Dinas Pemuda dan Olahraga mengaku masih kekurangan dana untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) Sultra sehingga memerlukan adanya penambahan.

“Saat kunjungan kami menemukan perlu ada penambahan ruangan perawatan dan banyak alat kesehatan, seperti ranjang tidak layak pakai. Oleh karena itu, Komisi IV akan mendorong alokasi anggaran untuk RS Bahteramas di APBD Perubahan 2022. Begitu pula dengan usulan Dispora Sultra, Komisi IV akan membicarakannya ke Panitia Anggaran TAPD (Tim Anggaran) Provinsi dan Banggar DPRD untuk bisa dianggarkan,” jelas Sulaeha Sanusi, Rabu (14 September 2022).

Sementara pihak RSJ Kendari, kata Sulaeha, terdapat masalah kekurangan tenaga medis dan aksi ujuk rasa menyangkut hak uang jasa jaminan kesehatan nasional yang belum diberikan selama sembilan bulan kepada para perawat.

Selain mendorong pengalokasian anggaran di APBD Perubahan, Komisi IV juga mengupayakan sejumlah penganggaran di APBD 2023 sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Salah satunya sektor kesehatan masih perlu perhatian khusus.

Misalnya, kata, Sulaeha, mobil jenazah di sejumlah rumah sakit masih sangat kurang sehingga tidak bisa melayani masyarakat dengan optimal. Bagi Komisi IV, persoalan ini menjadi perhatian untuk diperjuangkan pengadaannya demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Komisi IV menerima aspirasi tentang perlunya pembangunan rumah sakit jiwa di wilayah kepulauan. Sebab selama ini muncul kejadian kurang memadainya perawatan bagi pasien dengan gangguan jiwa. Bahkan kabarnya ada yang sampai ditahan di kantor polisi.

Komisi IV akan mendorong agar APBD bisa membangun rumah sakit jiwa untuk wilayah kepulauan, yakni Kota Baubau. Hal ini untuk memenuhi kebetuhan warga yang mengalami gangguan jiwa di kepulauan Buton-Muna dan sekitarnya sehingga rumah sakit jiwa tidak hanya berpusat di Kota Kendari. (Adv)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan