Komisi IX DPR Bersama Kemenkumham Sultra Bahas Pengawasan TKA

  • Bagikan
Rapat bersama Kepala Kemenkumham Sultra dengan Komisi IX DPR RI (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan bersama beberapa jajarannya dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari ikut rapat bersama anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX, Sri Rahayu didampingi lima orang rekannya, berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Kamis (6/2/2020).

Sri Rahayu mengungkapkan, kehadiran pihaknya di Sultra merupakan kunjungan spesifik terkait tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di Bumi Anoa.

“Kami hadir khusus membahas tenaga kerja asing. Ini merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan DPR dalam hal ini Komisi IX terkait ketenagakerjaan termasuk tenaga kerja domestik dan juga tenaga kerja asing yang ada disini,” tuturnya.

Ia sampaikan, banyaknya isu TKA yang masuk dari China merupakan salah satu faktor yang mendorong pihak Komisi IX untuk hadir langsung di Sultra.

“Kami ingin tau secara detail tenaga kerja asing yang ada di Sultra. Bagaimana pengawasan Imigrasi terhadap mereka. Kita ingin informasi secara jelas dan detail sehingga ini akan menjadi laporan kami ke kementerian terkait,” jelas Sri Rahayu.

Sementara itu, Sofyan mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA.

“Ketika TKA menginjakan kaki di Sultra kami melalui TIM PORA melakukan pengawasan. Adanya aplikasi untuk melaporkan tenaga kerja asing yang menginap disuatu Hotel, dan ini wajib dilakukan,” katanya.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepihaknya jika disinyalir ada TKA yang tidak terdaftar (TKA Ilegal).

“Segera laporkan kami jika ada orang asing yang mencurigakan. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke kami. Kami akan segera tindak lanjuti,” harap Sofyan.

Ikut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Plt. Dirjen Bina Penta Kemnaker RI, Direktur Pengendalian TKA, Kepala Dinas Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sultra, Ketua Serikat Pekerja Sultra dan juga BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan