KPU Muna Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke TPS

  • Bagikan
Ketua KPU Muna La Ode Muhammad Askar Adi Jaya (Baju Kemeja Putih) saat melepas truk pembawah logistik kebutuhan Pemilih setiap TPS (Foto : LM Nur Alim)

SULTRAKINI.COM: Muna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai mendistribusi logistik kebutuhan pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Muna, Minggu (11 Februari 2024).

Ketua KPU Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya mengatakan, segala kelengkapan kebutuhan TPS, mulai hari ini, sudah disalurkan disemua kecamatan terutama logistik yang berada jauh dari kota Raha.

“Kesiapan kelengkapan logistik, insyaallah telah siap untuk pemilihan 14 Februari 2024,” kata Askar saat dijumpai didepan kantornya melepas keberangkatan truk logistik dibawah kesetiap TPS, Minggu (11/2/2024).

Dia menyatakan, jadwal pendistribusian logistik akan dilaksanakan selama dua hari, yang dimulai hari ini 11 dan besok 12 Februari 2024.

“Hari ini akan mendistribusi sembilan Kecamatan dan selebihnya akan dilakukan besok, Surat suara yang didistribusikan sebanyak jumlah DPT ditambah 2 persen,” ujarnya

Dirinya menyampaikan, target dalam pendistribusian ini, akan memastikan seluruh logistik kotak suara sampai di Kecamatan setiap TPS dua hari sebelum hari pemungutan suara.

“Agar ketika ada yang menjadi kekurangan kelengkapan yang ada diluar kotak, bisa diinformasikan kepada KPU Kabupaten Muna untuk bisa ditindaklanjuti termaksud hal yang menjadi kesiapan KPPS. Tanggal 13 Februari, sudah bisa dideteksi hal apa saja yang menjadi kekurangan,” tambahnya.

Komisioner dua periode itu menghimbau kepada masyarakat yang akan memilih di wilayah Kabupaten Muna agar memastikan dirinya sebagai daftar pemilih tetap, agar bisa menyalurkan hak pilihnya dan bersama-sama hadir di TPS untuk menyalurkan hak suaranya pada hari pemilihan.

“Yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTB dapat menyalurkan hak suaranya dengan menggunakan KTP elektronik yang disebut daftar pemilih khusus, Beliau menuturkan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Muna sebanyak 643 dengan jumlah Pemilih sebanyak 155.783 tersebar di 22 Kecamatan.

Dan jumlah kotak secara keseluruhan dalam satu TPS terdapat 5 kotak jadi jika 643 TPS terdapat 3.215 kotak.

Laporan : LM Nur Alim

  • Bagikan