Komisioner Baru KPU Sultra Diumumkan, Timsel Sebut Tidak Cukup

  • Bagikan
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan peringkat sepuluh besar komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2018-2023, dalam Pengumuman Nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018, Senin (21/5/2018) malam. Peringkat lima besar, otomatis menggantikan komisioner yang saat ini sedang bertugas, sisanya menjadi calon pengganti alias cadangan.

Dalam Keputusan KPU RI Nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 Tanggal 21 Mei 2018 tentang Penetapan Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023, berdasarkan urutan rangking tertinggi, tertera nama Iwan Rompo Banne, La Ode Abdul Natsir, Ade Suerani, Muh. Nato Al Haq, dan Al Munardin.

Selanjutnya ada nama Marwati, Muhammad Suleman Loga, Suhuzu, Abdul Hasim, serta Asriadi Budiawan.

Dari nama-nama yang tertulis di peringkat lima besar tersebut, dua diantaranya, yaitu Iwan Rompo Banne dan La Ode Abdul Natsir, merupakan incumbent. Sedangkan Ade Suerani sebelumnya menjabat Ketua KPU Kota Kendari, Muh. Nato Al Haq mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra, sedangkan Al Munardin alias La Power adalah Ketua KPUD Muna Barat.

Ketua Tim Seleksi KPU Sultra, Najib Husain, yang dihubungi SultraKini.Com, Selasa (22/5/2018) subuh membenarkan rilis KPU pusat tersebut. Menurutnya, peringkat lima besar itu akan segera dilantik sebagai komisioner.

“Hari ini mereka ke Jakarta, kalau bukan hari ini mungkin besok sudah dilantik. Karena tanggal 24 Mei sudah demisioner,” terang Najib via telepon.

Namun menurut Najib, sepuluh nama tidak cukup, mestinya 15 nama yang ditetapkan KPU RI. Sebab, jika komisioner yang dilantik bermasalah dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan yang menjadi cadangan mengikuti seleksi di lembaga lainnya, tentu dibutuhkan calon pengganti selanjutnya.

“Ini kan lima tahun, kita tidak apa yang akan terjadi ke depan. Seperti di masanya pak Eka Suaib. Nah, jika yang calon pengganti lolos di lembaga lain, dibutuhkan calon pengganti,” ujar Najib.

Meski demikian, sampai saat ini kesepuluh nama yang diumumkan KPU RI itu belum diketahui mendaftarkan diri di lembaga lainnya. Biasanya, lanjut Najib, mereka baru akan menentukan sikap setelah pengumuman resmi dikeluarkan oleh KPU RI.

Informasi yang dihimpun SultraKini.Com, beberapa calon komisioner KPU Provinsi Sultra yang masuk daftar pengumuman, saat ini sudah berada di Jakarta, Al Munardin salah satunya. Sayangnya, nomor yang biasa dipakai berkomunikasi tidak aktif. Salah satu diantaranya, La Ode Abdul Natsir, tidak menjawab telepon ketika dihubungi. Muh. Nato Al Haq dan Ade Suerani juga demikian.

Berdasarkan rilis KPU RI di website resminya (www.kpu.go.id), diumumkan komisioner 16 KPU provinsi se-Indonesia. Sulawesi Tenggara di urutan 15, berikut nama – nama anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan peringkat terbaik:

1. Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si.
2. Dr. La Ode Abdul Natsir, S.E., M.Si.
3. Ade Suerani, S.T.
4. Muh. Nato Al Haq, S.IP., M.SI.
5. Al Munardin, S.H.
6. Marwati, S.Pd., M.Hum.
7. Muhammad Suleman Loga, S.IP.
8. Suhuzu, S.H., M.H.
9. Abdul Hasim, S.P., M.Si.
10. Asriadi Budiawan, S.Sos.

Laporan: Gugus Suryaman

  • Bagikan