Komisioner KPU RI Akan Pantau PSU Jilid II Muna

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menjelang PSU jilid II Muna 19 Juni 2016. KPU Provinsi Sultra menggelar rapat, bersama KPU RI, Bawaslu RI dan Bawaslu Sultra di Jakarta, Rabu (8/6/2016). Beberapa poin yang di sepakati diantaranya KPU RI akan memantau langsung pelaksanaan PSU di Muna.

 

Selain itu, Panwaslu Muna secara tegas disebutkan tidak akan lagi menjadi pengawas dalam PSU ini, dan tugas pokoknya akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sultra.

 

\”Kemungkinan ada dua komisioner KPU RI akan ke Raha memantau langsung jalannya PSU jilid II Muna selain itu akan ada juga satu orang dari Bawaslu RI,\” ujar Ketua KPU Sultra, Hidayatullah via telepon seluller.

 

Dayat – sapaan Hiadayatullah mengatakan, validasi data pemilu dua TPS yakni TPS IV Kelurahan Wamponiki dan Raha I akan dilakukan pada 13 – 14 Juni 2016, sehingga menjelang perhitungan suara validasi sudah selesai dilakukan.

 

\”Validasi data ini juga termasuk 17 nama yang dilaporkan lurah dalam Sidang PHP di Mahkamah Konstitusi (MK) lalu. Kelalaian MK saat sidang itu tidak melakukan konfrontir dengan KPU yang mengetahui pasti DPT yang ada di TPS,\” urainya.

 

Secara tegas Ketua KPU Sultra ini mengatakan, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS merupakan hak KPU bukan urusan lurah. \”Validasi yang dilakukan KPU tentang data pemilih, itu hak KPU bukan lurah, sebab semua DPT yang terdaftar itu berhak menyalurkan hak pilihnya,\” tegas pria yang juga Ketua KNPI Sultra tersebut.

  • Bagikan