Komisioner KPU Sultra dan Jajarannya Rapid Test

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir saat di rapid test. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) melakukan rapid test Covid-19 di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Sultra, Jumat (3/7/2020). 

Ketua KPU Prov Sultra, La Ode Abdul Natsir, mengatakan bahwa rapid test yang dilakukan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Sultra. 

Selain itu, katanya, rapid test yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi KPU RI yang mengharuskan seluruh jajaran KPU di daerah agar melakukan rapid test.

“Alhmdulillah, kita sudah lakukan rapid test yang terdiri dari unsur komisioner dan jajaran sekretariat, hasilnya 100 persen non reaktif,” ungkap Abdul Natsir.

Menyikapi pemeriksaan rapid itu, Ia bersama jajarannya mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 Provinsi telah memfasilitasi pelaksanaan Rapid Test Covid di Satker KPU Sultra. 

“Tentu saja ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kami, mengingat KPU Prov Sultra saat ini tengah memonitoring dan mensupervisi pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di 7 daerah di wilayah Sultra,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul Natsir menjelaskan terkait dengan perkembangan dan kelancaran Pilkada serentak, pihak juga sudah menerbitkan surat kepada 17 Kabupaten/Kota se-Kota Sultra agar segera berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 masing-masing untuk difasilitasi dalam hal Rapid Test, khususnya bagi kabupaten yang sedang melaksanakan tahapan pemilihan serentak tahun 2020.

“Namun demikian, walaupun kami di Provinsi dan jajaran di Kabupaten/Kota sudah melakukan Rapid Test, bukan berarti akan mengurangi kewaspadaan dan kepatuhan terhadap Protokol Pencegahan Covid-19,” tutupnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan