Komitmen Melindungi Pekerja Migran, Bupati Buton Tandatangani MoU dengan BP2MI

  • Bagikan
Bupati Buton La Bakry (kiri) saat menandatangani dokumen MoU dengan BP2MI di Jakarta. (Foto: Dok. Diskominfo dan Persandian Buton)
Bupati Buton La Bakry (kiri) saat menandatangani dokumen MoU dengan BP2MI di Jakarta. (Foto: Dok. Diskominfo dan Persandian Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komitmen melindungi pekerja migran, Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdanu, di Jakarta, Kamis (16 Juni 2022).

Selain Buton, MoU juga ikut ditandatangani pimpinan kepala daerah sejumlah kabupaten di Indonesia.

Bupati La Bakry mengungkapkan MoU tersebut dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Bupati Buton La Bakry (paling kiri) bersama sejumlah kepala daerah yang ikut menandatangani dokumen MoU dengan BP2MI di Jakarta. (Foto: Dok. Diskominfo dan Persandian Buton)

“Koordinasi dan kerjasama antara Pemda dengan BP2MI penting dilakukan agar Indonesia dapat memastikan bahwa pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri benar-benar legal dan resmi. Sehingga keselamatan dan hak-hak mereka tidak terabaikan,” katanya.

Tak dapat dipungkiri, lanjut Bupati, Buton ikut menyumbang pada pengiriman pekerja migran yang legal di sejumlah negara di antaranya Malaysia. Bahkan yang masuk ke Negara Malaysia secara ilegal.

Dikatakannya, sumbangan para pekerja Migran Indonesia terhadap penerimaan devisa negara lebih dari 11 milyar US $ atau lebih dari Rp 100 Triliyun pertahun. Oleh karena itu ke depan, orang nomor satu di bumi penghasil aspal berharap Buton bisa membangun kerjasama dengan BP2MI guna mendapatkan informasi tentang jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima pekerja migran seperti negara Eropa, Jepang, Amerika, Korea, China dan lain-lain.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan