SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kabupaten Kolaka sangat kaya akan potensi alamnya. Misalnya sektor perkebunan yang diakui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Hasbir Jaya Razak perlu adanya perhatian khusus demi pengembangan komoditasnya. Terutama komoditas andalan di daerah itu.
Hasbir Jaya Razak menyampaikan, upaya pengembangan sektor perkebunan ditempuh pihaknya pada 2022 dengan peremajaan tanaman kakao dan komoditas lainnya, serta pengembangan peremajaan tanaman kelapa sawit.
Ada pula pembukaan jalan produksi untuk memudahkan akses para kelompok tani ketika memasarkan hasil panennya. Hal ini juga dibahas dalam musyawarah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bersama DPRD Kolaka.
Untuk program pengawasan dan pembinaan, berupa produktivitas, termaksud komoditas andalan Kolaka Kakao dan Cengkeh juga menjadi perhatian Pemda melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dikatakan Hasbir Jaya Razak, kedua komoditas tersebut dilakukan perluasan kawasan dan peningkatan pengawasan serta perawatan tanaman hingga penggunaan pupuk.
“Mereka pakai dosis dari penyuluh pertanian, walaupun kami sadari saat ini pupuk subsidi jumlahnya masih terbatas,” jelasnya, Selasa (3 Januari 2023).
Dari segi tenaga penyuluh juga sudah terkoordinasi di tingkat kecamatan sampai kelurahan/desa. Meski terpantau hingga kini mereka memasuki masa pensiun.
Sejauh ini tenaga penyuluh memberikan edukasi, berupa pelatihan dan motivasi kepada kelompok tani maupun masyarakat agar hasil taninya meningkat.
“Dari segi produksi, kita penghasil cokelat namun bahannya saja yang dikirim ke Makassar dan Bandung. Jadi mereka yang mendapatkan nama. Kami berharap melalui pelatihan dengan Perindang dan Koperasi mereka mempunyai minset tidak menjual biji melainkan memproduksi bahan jadi cokelat batang, serbuk kopi cokelat, kue-kue rasa. Pelatihan keterampilan kemasan agar UMKM yang ada bisa diberdayakan,” ucap Hasbir Jaya Razak.
Khusus sektor peternakan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka sedang fokus pada pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski hal itu belum mewabah di wilayah setempat, pihaknya menjadikan program pencegahan sebagai skala prioritas pada 2023. (C)
Laporan: Andi Lanto
Editor: Sarini Ido