Komplotan Perampok Rumah Kosong di Bekuk Polres Kendari

  • Bagikan
Tersangka perampokan spesialis rumah kosong yang berhasil dibekuk oleh tim Buser Polres Kendari. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komplotan perampok spesialis rumah kosong yang selama ini meresahkan warga, akhirnya dibekuk oleh jajaran tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kendari.

Tim Buser yang dipimpin Kepala Unit Buser Polres Kendari, Ipda M. Fachrurrazi, S.T.K, berhasil menangkap enam tersangka, yaitu AG (36), MR (38), BH (33), JP (35), AC (33) dan BR (42) pada Rabu (28/03/17) sekitar pukul 17.40  Wita di Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut bersama satreskrim untuk mengetahui apakah para tersangka punya jaringan lagi,” katanya, Kamis (30/03/2017).

Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari tersangka, yakni 10 unit telepon genggam berbagai merek, 6 buah dompet berisi ATM, 9 bilah senjata tajam, sebuah tas dan berbagai jenis uang dolar. 

Kasatreskrim Polres Kendari AKP Yunar H. Parulian Sirait menambahkan, komplotan perampok tersebut biasa beraksi di rumah masyarakat dengan membagi peran masing-masing saat beraksi.

“Mereka pakai linggis, obeng dan tang untuk mencongkel rumah. Sasarannya rumah kosong,” ungkap Yunar.

Kejahatan para tersangka bermodus mengantar eksekutor dengan sepeda motor ke rumah sasaran pencurian. Eksekutor kemudian beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah beraksi dia kembali di jembut tersangka lainnya. Keterangan dari para tersangka, terdapat lima TKP pencurian di Kota Kendari.

Diantara para tersangka, juga terdapat dua orang residivis pencurian nasabah bank, yakni BH dan AC.

“Kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Yunar yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Konawe.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan