Komunitas Adat Terpencil Buton dapat Bantuan

  • Bagikan
Penyerahan bantuan jaminan hidup di Buton. (Foto: Dok. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Sosial memberikan bantuan jaminan hidup kepada 43 keluarga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Bajo, Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Bihkri Abas, mengatakan bantuan sosial tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Buton.

Kegiatan KAT ini merupakan salah satu rangkaian dari program pemberdayaan sosial penyerahan bantuan jaminan hidup untuk tahun pertama kepada warga Komunitas Adat Terpencil.

Adapun bantuan yang diberikan, berupa beras 25 kilogram, terigu 1 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, teh sebanyak 50 saset yang akan diserahkan selama enam bulan. Selain itu, untuk memberdayakan komunitas ini pemerintah akan membangun permukiman.

“Tahun 2020 untuk Dusun Bajo dilaksanakan pembangunan permukimanan warga KAT sebanyak 43 unit. Sekarang kondisi terakhir terpasang tiang hingga rangka atas. Pekerjaan berkisar 30 persen,” ujarnya, Minggu (21/9/2020).

Dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat KAT, juga disalurkan bantuan alat perikanan, alat rumah tangga, dan bibit perikanan. Bantuan tersebut sedang dalam proses pengadaan dan direncanakan akan terealisasi pada Oktober.

“Untuk pembangunan perumahan direncanakan diselesaiakan pada November. Mudah-mudahan itu bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Bupati Buton, La Bakry, menerangkan bantuan sosial jaminan hidup merupakan komitmen pemerintah pusat, daerah provinsi, maupun pemerintah kabupaten. Dimana seluruh masyarakat Indonesia harus tersentuh program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan.

“Kehadirin Pemkab Buton bersama rombongan merupakan suatu kesyukuran yang tidak terhingga,” kata La Bakry.

Ditambahkannya La Bakry, penerahan bantuan ini merupakan tahap pertama dan direncanakan akan diberikan selama dua tahun. “Jadup (jaminan hidup) ini tidak banyak. Namun setidaknya dapat meringankan beban masyarakat Komunitas Adat Terpencil di Desa Benteng,” terangnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan