Konflik BPB: Kapolres Minta Warga Patuhi Tiga Kesepakatan

  • Bagikan
Pertemuan terkait konflik PT. BPB dan masyarakat di Aula Mapolres Konsel, Kamis (11/01/2018). (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Terkait konflik PT Baula Petra Buana (BPB) dengan warga Desa Akuni dan Roraya di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan, Polres Konsel melakukan mediasi. Dalam mediasi dihasilkan tiga kesepakatan dari berbagai pihak, polisi menekankan agar stabilitas keamanan terjaga.

Rapat mediasi dilaksanakan di aula Mapolres Konsel, Kamis (11/01/2018), dipimpin Kapolres, AKBP Hamka Mappaita.

“Apapun posisi kita baik sebagai Pemda, Kepolisian, Perusahaan, DPRD hingga masyarakat tingkat bawah sekalipun, harus menjaga kerukunan bersama, karena bukan hanya akan menjadi isu daerah Konsel saja, tapi secara nasional jika terjadi benturan antara warga,” kata Hamka saat diwawancarai SultraKini.com.

Apalagi, kata dia, jika konflik menjurus ke persoalan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), sangat tidak diinginkan dan pihaknya akan menindak tegas perbuatan yang mengancam keamanan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Selama empat bulan saya menjabat di Konsel, problem ini yang membuat saya tidak bisa berfikir tenang sampai sekarang. Tetapi patut berbangga dan mengapresiasi serta berterima kasih atas tindakan Pemda Konsel bersama masyarakat, karena menggelar dialog hingga melahirkan jalan keluar dan telah kita sepakati bersama, tentunya ini juga salah satu langkah yang sangat srategis yang tidak akan kita lupakan dan bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Keputusan yang menjadi kesepakatan bersama, yakni pertama, warga yang lahannya di dalam jalur akan difasilitasi oleh Perusahaan dan Pemda. Kedua, lahan yang di luar jalur akan diurus pihak Pemda dengan memberikan solusi terbaik buat mereka.

Ketiga, untuk penyalahgunaan pembayaran akan dikembalikan ke perusahaan, mengenai langkah apa yang akan diambil. Jika ingin ranah pidana, akan dibantu pihak kepolisian, ataupun langkah persuasif maka dalam bentuk pengembalian.

“Saya minta kedua kubu agar saling menahan diri, karena semua persoalan pasti ada solusi yang bisa dibicarakan baik-baik tanpa kekerasan,” terang Hamka.

“Sudah ada llaporan polisi yang masuk terkait hal ini, tapi belum diproses karena menunggu hasil kesepakatan rapat. Jika sudah jelas, maka akan kami kembangkan ke tingkat penyelidikan dengan memanggil pihak terkait, dan perlu saya tekankan tidak ada satupun warga yang kebal hukum,” tegasnya.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan