SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah Konawe Selatan (Konsel) membuka pendaftaran PPK dan PPS mulai 13-16 Oktober 2017. Sedangkan proses penyerahan berkas bagi para calon dilakukan 13-19 Oktober mendatang.
Perekrutan PPK dan PPS se-Konsel dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno Nomor 316/PP.05.3-PU/74/Prov/X/2017 tentang perubahan pengumuman No.300/PP.05.3-PU/74/Prov/X/2017. Pendaftaran PPK dan PPS diselenggarakan secara obyektif dengan menilai kelengkapan persyaratan berkas serta hasil seleksi administrasi dan wawancara
“Untuk PPK terpilih diumumkan 4 November, sedangkan PPS terpilih diumumkan 10 November,” terang Ketua KPUD Konsel, Herman, Jumat (13/10/2017).
Laporan: Adryan Lusa