Konsep Ramadan 1439 H Pemda Wakatobi: Kepala OPD Berkhotbah

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, Arhawi menyerahkan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang penuntasan buta aksara dan baca tulis Al Quran. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Bupati Wakatobi, Arhawi menyerahkan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang penuntasan buta aksara dan baca tulis Al Quran. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi mewajibkan para pucuk pimpinan hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membawakan khotbah jumat di bulan suci ramadan 1439 Hijriah.

“Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh kepala OPD lingkup Pemda Wakatobi, diwajibkan mengaktualisasikan program Wakatobi relegius, bulan suci ramadan semuanya akan membawakan khotbah jumat di seluruh masjid yang ada di Wakatobi,” kata Bupati Wakatobi, Arhawi, Senin (9/4/2018).

Pihaknya mulai berkomitmen untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 tentang penuntasan buta aksara dan baca tulis Al Quran di Wakatobi.

“Perda itu sudah lama di pemerintahan kami ini, kami berkomitmen agar Perda ini ditindaklanjuti,” ucap Arhawi.

Dirinya berharap, program tersebut tetap terlaksana walaupun bulan suci ramadan telah berakhir tahun ini, “Kan uda ada niat baik di bulan puasa. Jadi kalau sudah terbiasa, diharapkan terus berjalan secara terus-menerus,” tambahnya

Menurut Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu, sebelum dimulai kegiatan tersebut, terlebih dahulu kepala OPD lingkup Pemda Wakatobi akan mengikuti pelatihan Khotbah. Sebab isi khotbah nantinya harus sesuai dengan masing-masing instansi yang dipimpin.

“Jangan hanya masyarakat yang dituntut untuk religius namun penyelenggaranya tidak,” tambahnya.

Selain kegiatan tersebut, Pemda Wakatobi juga memasukkan umrah di dalam Program Wakatobi Religius.

 

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan