Konsumen Banyak Adukan Pelayanan Perbankan ke OJK

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ororitas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara mendata jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di wilayah Sultra dari Januari sampai 14 April 2020, baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) berjumlah 275 pengaduan.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan dari 275 pengaduan tersebut terbagi atas 131 pengaduan perbankan, 121 pengaduan perusahaan pembiayaan dan lembaga jasa keuangan khusus (LJKK), 13 pengaduan perasuransian, dan sepuluh pengaduan Fintech P2P (Peer-to-Peer).

“Sementara pengaduan terkait dampak penyebaran Covid-19 sebanyak 131 pengaduan atau 48 persen dari total pengaduan walk in customer yang terdiri dari 45 pengaduan perbankan dan 79 pengaduan perusahaan pembiayaan dan LJKK,” ujar Fredly, Rabu (15/4/2020).

Ada juga engaduan konsumen melalui surat dari Januari sampai dengan 14 April 2020 sebanyak 44 pengaduan.

“Terdiri dari 27 pengaduan perbankan, 15 pengaduan perusahaan pembiayaan dan LJKK, satu pengaduan perasuransian, dan satu pengaduan Fintech P2P,” kata Fredly.

Sedangkan pengaduan konsumen melalui surat terkait dengan dampak Covid-19 sebanyak tujuh pengaduan atau 16 persen dari pengaduan secara tertulis yang terdiri dari empat pengaduan perbankan dan tiga pengaduan perusahaan pembiayaan dan LJKK.

Sesuai data rincian OJK Sultra terhadap pengaduan konsumen melalui surat maupun walk in, terkait dampak penyebaran Covid-19 mulai dilakukan konsumen pada Maret sampai awal April 2020 dan kini terus melonjak.

Seperti di Maret yang melakukan pengaduan melalui walk in hanya 45 aduan-kini baru pertengahan April jumlah aduan mencapai 86 aduan.

Begitupulah dengan pengaduan melalui surat-jumlahnya pada Maret hanya dua pengaduan kini baru pertengahan April sudah lima pengaduan.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan