Konut Anggarkan Mesin Pengasapan Ikan

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Kepala Disperidag Konawe Utara, Juswan, sembari menunjukkan contoh kemasan ikan bandeng hasil pengasapan. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara, menganggarkan pembelian mesin pengasapan ikan di 2017. Hal itu guna mengingkatkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Konut.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindak Konawe Utara, Juswan mengatakan, penganggaran nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 senilai Rp 200 juta untuk empat unit mesin pengasapan ikan.

Keempat mesin direncanakan akan ditempatkan di Tempat Pengasapan Ikan (TPI) yang telah dibangun menggunakan dana APBN di Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut. Kapasitas setiap mesin, mampu mengasapi ikan 70 kilogram per tiga jam.

“Kita anggarkan Rp 200 juta untuk pembelian empat mesin pengasapan ikan. Mesin tersebut akan kami serahkan langsung kepada Kelompok Nelayan Usaha Bersama (Kube) di bawah naungan koperasi,” katanya, Rabu (15/03/2017).

Juswan juga bakal memberikan pelatihan kepada kelompok nelayan tersebut. “Dengan harapan dengan adanya tempat pengasapan ikan dapat membantu mengelolah hasil tangkapanya, sehingga dapat di jual diluar dari wilayah Konut dengan kualitas yang lebih bagus,” ujarnya.

  • Bagikan