Konut Kembali Raih WTP dari BPK 

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya secara berturut-berturut sejak 2017.

WTP itu di berikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaui Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari. Predikat Opini WTP yang diraih Konawe Utara bersama dengan Kabupaten Kolaka Utara pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD anggaran tahun 2019.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Prov Sultra dalam sambutannya mengatakan bahwa Opini WTP ini diraih berdasarkan pemenuhan empat kriteria yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pertama, apakah laporan keuangan yang disusun sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, apakah laporan keuangan yang disusun sudah diungkapkan secara lengkap sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Ketiga, apakah laporan keuangan sudah dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yakni tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan kriteria keempat adalah apakah sistem perundangan internal yang disusun dan diterapkan pemerintah daerah itu sudah ditepati.

Bupati Konawe Utara Ruksamin dalam kesempatan yang berikan mengatakan akan berusaha lebih keras lagi untuk tetap mempertahankan dan memenuhi angka standar hasil pemeriksaan nasional.

Sebab kata Mantan Ketua DPRD itu, dalam proses pemeriksaan tahun anggaran 2019 kendala yang dialami oleh Tim Pemeriksa yaitu berada pada masa pandemi sehingga dalam tahapan pemeriksaannya memakan waktu.

“Insyaallah kami Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama DPRD Kabupaten Konawe Utara berkomitmen akan menggunakan waktu yang diberikan untuk menyempurnakan presentasi pemenuhan standar pemeriksaan keuangan nasional,”.Kata Bupati Konut Ruksamin Rabu (24/06/2020).

Laporan : Aripin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan