Korban Kekerasan Anak, Diculik dari Rumah Singgah

  • Bagikan
Proses mediasi kedua belapihak di rumah keluarga angkat korban DP (16 tahun), Selasa (7/6/2016).Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Derita yang dialami DP (16), gadis belia yang belasan tahun menjadi korban kekerasan anak oleh keluarga angkatnya nampaknya tak kunjung usai. Pasalnya, baru sesaat menghirup nafas lega dengan tinggal di rumah singgah dibawah perlindungan sejumlah lembaga pemerhati anak, DP diculik orang tidak dikenal, Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 17.00 Wita.

 

Namun sejumlah pihak menduga, pelaku penculikan masih memiliki hubungan dengan keluarga pelaku kekerasan anak, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

 

Diceritakan salah seorang saksi F (15), saat itu dirinya bersama DP sedang bermain di halaman rumah singgah. Sementara kondisi rumah sedang sepi, karena pemiliknya sedang tidak ada ditempat.

 

Tidak berapa lama bermain dihalaman, F melihat saudara angkat korban datang menuju rumah singgah. Hal itu membuat DP panik, dan langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu depan. Namun saat, DP menuju ke dapur untuk mengunci pintu, saudara angkatnya lebih dahulu telah masuk rumah, disitulah DP ditangkap saudara angkatnya itu.

 

\”DP diambil satu orang yang mengaku tentara. Tangannya itu orang begini (melingkar dileher DP ), satunya dia pegang tangannya korban dibagian pinggangnya,\” tuturnya, ditemui SULTRAKINI.COM, Selasa (7/6/2016).

 

Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar rumah singgah yang ditempat DP, yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, DP dibawa menggunakan motor dan diikuti dua motor lainnya serta sebuah mobil.

 

\”Itu anak (DP ) dikasih naik motor, dibelakangnya ada lagi yang duduk dimotor itu,\” tambahnya.

 

Belakangan diketahui, dugaan sejumlah pihak benar bahwa pelaku penculikan masih memiliki hubungan keluarga yang kini menjadi tersangka kekerasan terhadap DP. Hal ini diketahui, setelah diterima kabar DP, berada dikediaman keluarga angkatnya itu, di Jalan BTN Kendari Permai, Blok M4 nomor 10.

 

Dihari yang sama Selasa (7/6/2016), sekitar pukul 21.15 Wita, salah satu lembaga pendamping korban, Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Babinkam Kelurahan Bonggoeya dan Kelurahan Anawai, Bripka M. Kundoro, Orangtua pendamping di rumah singgah dan petugas Polisi Militer beranjak ke rumah keluarga angkat korban untuk melakukan mediasi.

 

Sayangnya, dalam mediasi tersebut keluarga angkat DP bertahan untuk tidak menyerahkannya untuk dibawa kembali oleh para pendampingnya. Bahkan selama mediasi, keluarga angkat DP, melarang para pendamping dan aparat untuk menemuinya.

 

Direktur RPS, Husnawati yang hadir dalam mediasi itu, menegaskan tiga hal, yakni akan diadakan pertemuan semua pihak antara pendamping korban dan pihak keluarga angkat korban bersama Kepala Polres Kendari, kesediaan pihak keluarga angkat untuk menghadirkan korban saat pemanggilan penyidikan dan menghadirkan korban yang masih diproses oleh psikolog RSJ Sultra.

 

\”Tiga hal yang saya inginkan. Dan kita tidak bisa mangkir dari situ,\” tegasnya.

 

Menurutnya, ketiga hal tersebut juga sudah disetujuai oleh orangtua angkat DP dan kuasa hukumnya.

 

Sedangkan untuk tindakan saudara angkat DP yang mengambil tanpa sepengetahuan pemilik rumah singgah, diselesaikan oleh kedua belapihak dengan cara kekeluargaan. Namun kasus kekerasan anak yang dialami DP (korban), akan tetap diproses hukum.

 

Menurut Babinkamtibmas, Bripka M. Kundoro, orangtua dan saudara angkat korban yang terlibat dalam penyiksaan DP, telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

 

Untuk diketahui, Kasus kekerasan anak yang menimpa DP, mencuat medio Mei 2016 dan sempat menjadi pembahasan publik di Kota Kendari. Berdasarkan hasil asesment juga hasil visum DP (Korban) oleh Polres Kendari, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari, Rumpun Perempuan Sultra dan Lembaga Bantuan Hukum Kendari diketahui, DP telah belasan tahun mengalami penyiksaan.

 

Sementara itu, untuk pelaku kekerasan ini diduga dilakukan oleh anggota keluarga angkat DP yakni Minhur yang seharinya bekerja sebagai PNS di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, juga Ibunya, Sri Kustina terdaftar sebagai PNS di Sekretariat Pemprov Sultra serta kakak angkatnya Dita, yang masih berstatus sebagai Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Halu Oleo (UHO).

  • Bagikan