Korban Medsos, Picu Penganiayaan Tiga Pemuda di Wangsel

  • Bagikan
Kapolsek Wangsel, Ipda Juliman. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKUNI.COM: WAKATOBI – La Tafi (40) nekat menganiaya tiga pemuda di lingkungan Mofuta, Kelurahan Mandari II, Kecamatan Wangi-wangi Selatan. Perbuatannya, didasari adanya seorang pemuda di lingkungan itu yang menampar anaknya La Fiki.

Tindakan warga Desa Numana, Kecamatan Wangi-wangi Selatan tersebut, terjadi pada Senin (13/03/2017) malam lalu. Awalnya, sang anak saling ejek di media sosial (medsos) Facebook. Usai itu, dia mendatangi lingkungan Mofuta dan mengundang para pemuda unutk berkelahi. Akibatnya, datang seorang pemuda bernama La Junara langsung menamparnya. Tidak terima anaknya ditampar, La Tafi langsung datang bersama kawannya ke tempat itu dan menganiaya tiga pemuda, yakni Hasida (22), Yamin Muhtar (28) dan Amrin (17) di salah satu gazebo.

“Tiba-tiba dia (La Tafi) datang dan berteriak mana itu mereka. Lalu memukul saya dengan dua orang temanku, padahal kami tidak tahu apa-apa terkait persoalan anaknya ditampar,” kata Korban Penganiayaan, Hasida (22), Selasa (14/03/2017).

Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Ipda Juliman, membenarkan hal tersebut. Namun belum memastikan tersangka dalam insiden penganiayaan yang diduga dilakukan lebih dari dua orang.

“Saat ini kami sudah memeriksa dua saksi,” terangnya.

Atas insiden tersebut, pelaku bisa dijerat 170 KUHP subsinder pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dibawa lima tahun dan Undang-undang perlindungam anak.

  • Bagikan