Korban Obat PCC Kini 64 Orang, BNN: Masih Ada yang Belum Sadar

  • Bagikan
Korban obat yang sedang dirawat di RSJ Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Korban penyalahgunaan obat di Kota Kendari kian hari kian bertambah, Kamis (14/9/2017). Sejak dikabarkan jatuhnya korban Rabu (13/9) malam, hingga pukul 15.00 Wita Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, mencatat korban mencapai 64 orang dari kalangan anak-anak, dewasa hingga orang tua.

Kondisi korban hingga kini masih ada yang dirawat di sejumlah rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Jiwa Sultra. Data dihimpun SultraKini.Com, mereka tersebar di lima tempat diantaranya, RSJ Sultra 51 orang, RS Bhayangkara empat orang, RSUD Kota Kendari tiga orang, RS Korem Ismoyo tiga orang, dan RS Dewi Sartika tiga orang. Ada juga pasien yang sebelumnya dirawat di rumah sakit, kemudian dirujuk ke RSJ guna penanganan intensif.

“Terakhir pukul 15.00 Wita 64 orang. Ini kita belum tahu kalau ada pasien uyang dirujuk ke rumah sakit lagi. Dari korban ada yang sudah dipulangkan, minta pulang paksa dari orangtua, masih dirawat, masih ada juga yang belum sadar,” kata Humas BNNP Sultra, Adisak Ray kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon pukul 20.20 Wita.

Kebanyakan dari korban berasal dari Kelurahan Anduonohu dan Kompleks Kendari Permai. Cara mengkonsumsi obat tersebut, ada secara langsung maupun dicampurkan kedalam minuman.

Terkait korban meninggal, pihaknya masih mengantongi data satu orang berinisial R usia 13 tahun. Korban ini sebelumnya diinformasikan bernama Moldi, seorang siswa sekolah dasar.

(Baca: BNN Kendari: 35 Orang Berlagak Gila Usai Konsumsi Obat yang Dicampurkan ke Minuman)

Untuk kandungan obat yang dikabarkan menjadi penyebab alusinasi para korban, bahkan meninggal dunia, BNNP Sultra bersama kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Termasuk mendirikan posko di kantor Kepolisian Resor Kendari. Data sementara diketahui, di fisik pil terdapat huruf PCC. Namun belum bisa dipastikan kandungan obat yang dikonsumsi para korban. Untuk mengetahuinya, BNNP juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.

“Ini pertama terjadi. Kandungan obat belum diketahui kandungannya, kita koordinasi dengan BPOM untuk mengetahui kandungan didalamnya,” terang Adisak Ray.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan