Kordinator Daerah BEM Nusantara Sultra Menyoroti Kenaikan Harga BBM

  • Bagikan
Kordinator Daerah BEM Nusantara Sultra, Akhyar (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah melalui PT Pertamina menetapkan per tanggal 1 April 2022, bahan bakar minyak (BBM) jenis Ron 92 (Pertamax) naik dari harga sebelumnya Rp9.200 per liter, menjadi Rp12.750 per liter.

Kordinator Daerah BEM Nusantara Sultra, Akhyar, mengatakan jika harga pertamax naik, bisa berdampak pada kelangkaan Pertalite.

“Jika Pertalite sedang kehabisan stok di SPBU, masyarakat akan lari ke Pertamax sehingga dapat mengakibatkan antrian di SPBU,” ujarnya, Selasa (5 April 2022).

Jika itu terjadi, akan berdampak juga pada penghasilan masyarakat sehingga dikawatirkan harga barang yang lain pun akan ikut naik termasuk ongkos penumpang.

Sebelumnya Pertamina mengemukakan, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Akhyar berharap pada pemerintah agar segera menstabilkan harga BBM jenis Pertamax.

“Harga Pertamax agar dikembalikan lagi seperti biasa. Jika alasan pendanaan pemerintah harus memangkas anggaran belanja para elit politik yang tidak penting kemudian dipakai untuk menstabilkan harga pertamax tersebut,” pungkasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan