Korupsi Disekitar Kita (2015)

  • Bagikan

By. A. Mustika SariKorupsi tidak hanya kita temukan dikalangan berdasi bangsa ini, namun dapat juga kita temukan di sekitar kita. Yah, korupsi ala kita-kita aja lah, hehehe,upppsss kita to the poin ajja yachh.,  Berbicara mengenai korupsi di Indonesia memang tidak ada habisnya. Korupsi telah mengakar ke segala sendi kehidupan masyarakat, Bohong, ketika seseorang berkata “saya tidak pernah melakukan korupsi”.Kuatnya akar korupsi ini  melahirkan koruptor dari berbagai macam Korupsi yang telah mencapai kejahatan, yang sangat luar biasa, bahkan mencapai tingkat keganasan, dan tidak lagi di anggap penting untuk segera ditanggulangi.perilaku ini telah menelantarkan masyarakat dimana seharusnya jalan-jalan lintas kota dan pedesaan-pedesaan yang telah menyulitkan traspostasi akibatnya ketersediaan anggaran dari sumber pajak dalam APBN menjadi tidak terlaksanakaan atau mengakomodir Sekarang mari kita renungkan, apa yang salah dengan Indonesia? Sehinggah  korupsi begitu merajalela tanpa  memikirkan kepentingan masyarakat yang sudah lama menunggu kemerdekaan ekonomi. Ada dua persoalan yang terkait dengan hal ini, pertama adalah kurang tegasnya hukum yang berlaku di Indonesia. Seharusnya pemerintah menerapkan hukuman yang dapat menimbulkan efek jerah, seperti hukuman mati. Masalah kedua adalah pendidikan karakter dan penanaman pemahaman kesadaran akan bahaya korupsi sejak dini yang belum terealisasikan. Dalam sebuah jabataan terkadang apa yang disebut dengan kekuwasaan dalam  hal ini dapat dipotensikan menjadi kekuatan tak terlawan bila dilakukan dalam rasa kepedulian perlunya ahlak kharimah , namun demikian sangat tergantung kepada siapa yang diberikan amanah. Dinegara kita ini bagaikan benang-benamg kusut yang kita tidak tau dimana letak ujung benangnya. Kondisi keterpurukan akibat adanya korupsi seakan-akan telah  mendarah daging di seluruh aliran darah . apabila  suatu kebijakan atau tindakan yang tidak barengi dengan melakukan tindakan seperti korupsi. Melihat kenyataan yang saat ini telah terjaadi, dalam sikap kebohongan dan penodaan terhadap hukum. Maka dapat diartikan bahwa Korupsi adalah curang, busuk, mudah disuap . adapun koruptor pemalsuMasalah korupsi sudah sangat kompleks , bahkan korupsi sudah merambaat kesemua lingkungan masyarakaat, pelaku tindak pidaana korupsi tidak hanya merambat pada pengusaha, mentri duta-duta besar, bahkan kalangan pegawai negeri, dewan, jaksa, hakim, polisi dan pejabat rendah yang telah memang jabatan, korupsi seperti ini sudah tidak asing lagi , bahkan sudah menjadi kebiasaan atau bahkan suatu bagian dari kebudayaan.
Korupsi dapat meruugikan masyarakat akibat adanya pencurian yang dilakukan oleh para koruptor . maka dapat timbul pertanyaan : apakah korupsi masih dapat diberantas atau setidaknya dapat mempersempit ruang jarak?,  karna kerusakan yang mereka buat . Korupsi sudah sangat merajala lelah karena sifat kerakusan sudah maelekat pada diri seseorang  yang hanya dapat mementingkan hidup pribadi , tanpa memikirkan kepentingan generasi selanjutnya, mata kita melihat, telinga kita mendengar,dan diinformaskan diberbagai media massa, bahkan tidak sedikit pun pejabat yang terlibat pada kasus korupsi, alasaanya apalagi kalau bukan dikarenakan adanya sikap kerakusan. Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara,, Korupsi ini paling umum terjadi di Indonesia, salah satu contoh yang kini mulai terlupakan adalah kasus Century yang tidak kunjung selesai hingga sekarang. Nah, contoh ala kita-kita ,  ketika kita dititipkan uang belanja sama ibu, setelah pulang ternyata kita menyimpan uang kembalian tanpa sepengetahuan beliau. Ini berarti kita telah melakukan korupsi! Korupsi yang Berhubungan dengan Suap-Menyuap, tersandung kasus penyuapan yang mencerminkan buruknya peradilan di Indonesia. Sebenarnya beberapa dari kita juga pernah melakukan korupsi jenis ini terutama pemuda yang hobi berkendara. Saat kita melanggar lalu lintas dan kita ditilang oleh Pak Polisi yang sedang cengar-cengir ujung-ujungnya kita pasti minta damai. Itu, atau Pak Polisinya yang berkata “Mau ditilang atau ditolong?”. Sebagian dari kita pasti lebih memilih ditolong, setelah tawar-menawar harga pas langsung tancap gas. Jika seperti ini, itu berarti kita juga melakukan korupsi!Korupsi yang Berkaitan dengan Penyalahgunaan Jabatan, Korupsi jenis ini makin marak terjadi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pemalsuan laporan keuangan dan pemalsuan tanda bukti. Jangankan Pegawai negeri, kita saja jika sudah berurusan dengan uang seolah tidak bisa menahan godaan. Misalnya saat kita membuat laporan pertanggung jawaban organisasi, saat ada dana yang entah lari kemana misalnya Rp. 350.000.000  tidak kita tuliskan di laporan akhir pertanggung jawaban. Itu artinya kita juga Korupsi!  Seseorang di cap melakukan korupsi tidak harus setelah orang tersebut menggelapkan uang yang jumlahnya triliunan. Tapi walaupun nilainya yang diambil cuma seribu rupiah dengan tanpa izin sudah bisa disebut dengan korupsi. Kemudian, bukan hanya korupsi uang saja yang disebut dengan korupsi, tetapi ada juga yang disebut dengan korupsi waktu. Korupsi sejenis ini (korupsi waktu) jangan dianggap sepele yachh sobat. Mungkin kalau pelaku korupsi waktu cuma satu orang saja, tidak akan memberikan dampak yang begitu merugikan. Bayangkan jika pelaku korupsi waktu dilakukan secara berjama’ah atau ramai-ramai. Bisa puluhan juta kerugian yang dialami oleh sebuah lembaga ataupun Negara. Salah satu contoh  korupsi waktu, baik yang disengaja dan tidak disengaja. Dan Saya akan memaparkan contoh kecil yang telah dianggap sepele seseorang.  mike bekerja di kantor swasta . Dimana jadwal masuknya telah ditentukan oleh pihak kantor, menjadwalkan masuk jam 09.00 WIB, tetapi mike terkadang  masuk pada pukul jam 09.15. Mungkin korupsi seperti ini tidak terlalu menyebabkan masalah besar, tapi akan membuat mental seseorang jadi mental korupsi. Kalau dibiarkan begitu saja maka akan terbiasa secara sendirinya dan memacu kita untuk melakukan korupsi jenis lainnya, bahkan lebih dari korupsi waktu itu sendiriItulah beberapa pengelompokan korupsi berdasrkan contohnya yang terjadi disekitar kita. Kita boleh menganggapnya sebagai hal yang biasa-biasa saja, tapi ingat: dari pola-pola berpikir seperti diataslah bibit korupsi akan tumbuh dan mengganas di kemudian hari. So, mari kita budayakan hidup yang bebas dari korupsi ‘kecil-kecilan’, dengan begitu kita bisa mencegah korupsi ‘besar-besaran’ yang akan terjadi di masa depan saat estafet kepemimpinan Indonesia berada di pundak kita. Mungkin terdengar utopis, tapi mulailah dengan diri kita sendiri. Sederhana bukan?.(*)Peserta Lomba Artikel Anti Korupsi 2015
Kategori: MahasiswaNama : A. Mustika Sari
Tempat, Tgl Lahir  : Wolo, 30 Juli 1995
Alamat : Kampus Baru UHO, lrg. Damai
No. Hp  : 085241692295
Email  : [email protected]
Status : Mahasiswa Universitas Halu Oleo

  • Bagikan