Korupsi Sawah Kamaru, Sekdis Pertanian Buton Lawan Kadisnya

  • Bagikan
Sekdis Pertanian Buton, Muhammad Rais (FOTO: LA ODE ALI/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Mantan Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Muhamad Rais yang kini menjabat Sekdis di instansi yang sama, menabuh genderang perang dengan Kepala Dinasnya.

Ia menuding, yang paling bertanggungjawab secara teknis administrasi dan keuangan atas pekerjaan perluasan 100 hektar sawah di Kamaru Kecamatan Lasalimu, adalah pejabat pembuat komitemen (PPK) dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian Buton, Ir Azizu.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhamad Rais, menyikapi lemparan tanggungjawab dari Azizu kepada dirinya, soal mekanisme turunnya dana bantuan sosial dari rekening kas umum negara sebesar Rp890 juta, ke rekening kelompok tani.

Sebab dana tersebut digunakan untuk perluasan area sawah, yang kini masuk ranah penyidikan Kejaksaan Negeri Pasarwajo karena diduga kuat terkorupsi. Keterlibatan dirinya dalam pekerjaan perluasan area sawah di Kamaru itu, kata Muhamad Rais, hanya sebatas membantu PPK selaku atasannya.

“Kalau bicara tanggungjawab itu kan ada PPK, karena kalau bicara aturan PPK itu kan bertanggungjawab secara fisik dan keuangan. Tapi kami ini kan pembantunya juga, kami membantu beliau dalam melaksanakan pekerjaan itu. Secara administrasi dan teknis, PPK yang bertanggungjawab,” ucap Rais di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2016).

Rais menjelaskan, perluasan area sawah tersebut sebenarnya bisa dikelola sendiri secara manual oleh kelompok tani. Namun karena dirasa berat, maka pekerjaannya dimitrakan dengan kontraktor sesuai arahan pemerintah Provinsi Sultra.

“Kegiatan cetak sawah ini sebenarnya bisa dikelola sendiri oleh kelompok tani secara manual, kelompok tani juga bisa meminjam alat. Tapi menurut arahan dari provinsi, bisa juga menunjuk mitra kalau memang itu dirasa berat pekerjaannya,” katanya.

Sebelum pekerjaan dimulai, kata Rais, terlebih dahulu pihaknya mengumpulkan kelompok tani bersama pemerintah setempat menggelar rapat di Kantor Camat Lasalimu guna menjelaskan uraian dana Bansos Rp890 juta, untuk pekerjaan 100 hektar sawah.

Dalam rapat itu pihaknya juga menyampaikan bahwa bila petani mengerjakan sendiri secara manual dengan meminjam alat berat, bagaimana dengan manajemen alatnya. Sementara waktu penyelesaian pekerjaan semakin sempit, sehingga ditawarkanlah kepada kelompok tani untuk menggunakan jasa salah seorang kontraktor yang mereka ajak dalam rapat tersebut.

“Saya sampaikan bisa juga kelompok pinjam alat untuk menyelesaikan kegiatan ini, hanya persoalannya begini, waktunya itu hari kita sosialisasi kurang lebih awal Agustus, sementara kegiatannya itu kurang lebih harus berakhir 31 Desember. Sekarang saya bilang, kalau kelompok tani pinjam alat, mampu ngga manajemen alat di lapangan. Saya sampaikan memang dari awal, kalau ini kita tidak mampu selesaikan dan uang tidak habis, celaka,” ucapnya.

“Saya orang dinas, kalau manual ya nda maulah, lebih baik kita berhenti, bahaya. Makanya waktu pertemuan itu kita hadirkan mitra (kontraktor), karena mitra ini anggapan kita, dia mampu manajemen alat di lapangan, karena beda juga orang yang baru pinjam dengan orang yang biasa gunakan alat,” sambungnya.

Ketika ditanya alasan kenapa bukan kelompok tani sendiri yang tentukan mitranya, Rais mengaku kalau kelompok tani selalu bilang tidak tau, sehingga pihaknyalah yang memfasilitasi.

“Kelompok tani itu selalu bilang tidak tau tidak tau terus, jadi tugasnya kami harus memfasilitasi dia. Contoh misalnya, pencairan uang saja kita tidak tau pak, kecuali harus dibantu,” katanya lagi.

Selain itu, rancangan perluasan 100 hektar area sawah di Kamaru tersebut pemerintah pusat sendiri yang tentukan, hingga menurunkan dana sebesar Rp890 juta melalui pemerintah provinsi sampai ke rekening kelompok tani. Tidak ada permohonan dari pemerintah Kabupaten Buton, yang dilakukan hanya menyiapkan lahan saja.

“Pusat yang tentukan bahwa sekian jumlahnya. Untuk rancangan perencanaannya pusat, kita hanya rancangan lokasi, luasan. Yang pasti kita dapat target itu 100 hektar, dari sana yang tentukan,” ungkapnya.

“Saya pikir sebenarnya dulu itu ragu-ragu juga jangan sampai ini, karena berat sekali,” tandasnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan