Kota Kendari Mulai PPDB Online

  • Bagikan
Kabid Dikdas Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Kabid Dikdas Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kendari mulai melaksanakan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru pada 17-20 Juni 2019. Proses pendaftaran bisa diakses ke laman resmi yang dibuat khusus untuk PPDB.

Proses pendaftaran PPDB diakses melalui http://dikmuodra.kendarikota.go.id/PPDB dengan sistem zonasi kecamatan. Data peserta PPDB yang terkumpul nantinya diverifikasi oleh panitia pada 21-22 Juni mendatang.

“Dalam proses pendaftaran, masyarakat akan memilih dua sekolah. Sementara pengumuman hasil PPDB kami laksanakan, Senin (24/6/2019) mendatang,” jelas Kabid Dikdas Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin, Senin (17/6/2019).

Proses PPDB online 2019, lanjutnya terdapat tiga jalur, yakni zonasi, prestasi, dan mutasi orang tua. Jalur zonasi akan diterima 90 persen, sedangkan jalur prestasi dan mutasi orang tua masing-masing lima persen.

“Dari tiga jalur ini, hanya jalur prestasi yang bisa mendaftar di luar zonasi yang ditetapkan,” terang Alimin.

Jika koneksi internet terputus selama pendaftaran, untuk login kembali masyarakat akan dimintai password berupa nomor induk siswa nasional (NISN) untuk password pendaftar SMP. Sementara password pendaftar SD menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam kartu keluarga (KK).

Jika masih ada perbaikan setelah pendaftaran, masyarakat melapor ke sekolah untuk dilakukan pembatalan. Setelah itu, masyarakat menginput kembali data yang ingin diperbaiki.

Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik Dikmudora Kendari, Amran, menerangkan pihaknya memberikan kesempatan kepada semua sekolah negeri dan swasta untuk dipilih dalam PPDB online 2019.

Untuk diketahui, di Kota Kendari jumlah SDN sebanyak 106 sekolah dan SDS 16 sekolah, sedangkan SMPN ada 22 sekolah dan SMPS 16 sekolah.

“Sekolah swasta memang tidak ada penekanan untuk berpartisipasi dalam PPDB online ini. Olehnya itu, sekolah swasta yang PPDB menyampaikan kepada Dikmudora. Jangan sampai sekolahnya kami masukan dalam PPDB online, sementara mereka tidak menerima siswa,” tambah Amran. (Adv)

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan