Kotaku Sultra Gelar Workshop Sosialisasi Kota Tanpa Kumuh

  • Bagikan
Suasana Workshop Kota Tanpa Kumuh, Selasa (24/9/2019). (Foto: Istimewa).
Suasana Workshop Kota Tanpa Kumuh, Selasa (24/9/2019). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kotaku Sultra dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sultra menggelar workshop sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Selasa-Rabu (24-25/9/2019).

Workshop yang berlasung di Hotel Azahra Kendari ini dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang melibatkan 51 peserta dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, pihak swasta, kelompok peduli, dan masyarakat.

Ketua panitia workshop, Indra Lestari, mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pihak swasta, perguruan tinggi, serta masyarakat dapat memahami kebijakan program dalam penanganan kumuh di Sultra. Selain itu, pemerintah daerah di Sultra mampu menyusun strategi membangun kalaborasi dan pelaksanaan skala kawasan penanganan kumuh.

“Dan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pihak swasta, perguruan tinggi, serta masyarakat faham dan mengetahui tindak lanjut temuan audit BPKP,” katanya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra, Mustaba, melalui Kasubag TU, Alkimran Budullah, Program Kotaku adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas),” kata Alkimran saat membacakan sambutan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra.

Alkimran menjelaskan Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan sasaran pokok dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hunian beserta prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat, untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

“Kehadiran para konsultan di tengah-tengah masyarakat sebagai fasilitator diharapkan melahirkan dan menumbuhkembangkan partisipasi aktif semua lapisan masyarakat serta tetap menjaga koordinasi dan komunikasi secara terus menerus dengan para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Laporan: Habiruddin Daeng

  • Bagikan