KPHP Konut Amankan 20 Kubik Kayu Tak Bertuan

  • Bagikan
Sebanyak 20 kubik kayu tak bertuan yang berhasil diamankan KPHP Konut. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bina Wahana XIX Konawe Utara (Konut), mengamankan 20 kubik kayu jenis Komia dan Condole tak bertuan di Desa Polora, Kecamatan Langgikima dan Desa Paka, Kecamatan Oheo, Jumat (22/9/ 2017). Kayu ditemukan dari hasil patroli oleh Staf KPHP bersama Bakti Rimbawan, Polhut, serta masyarakat Mitra Polhut (MMP) sejak Rabu (20/9/2017).

“Kita patroli di wilayah tersebut, selama tiga hari dan ditemukan kayu jenis Komia dan Candole sebanyak 20 kubik,” jelas Kepala KPHP Bina Wahan XIX Konut, Marwan Khalik kepada SultraKini.Com, Senin (25/9/2017).

Pihaknya telah melakukan identifikasi pemilik kayu kepada masyarakat di sekitar hutan, namun sampai hari ini belum ada yang mengakui sebagai pemilik kayu tersebut. Sehingga barang bukti diamankan di kantor KPHP Konut.

“Sebenarnya berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ada beberapa orang pemilik kayu tersebut, tetapi setelah dikonfirmasi mereka tidak mau mengakuinya,” ujar Marwan.

Kata dia, kayu yang diamankan bukanlah jenis yang dilindungi. Namun, diduga berasal dari kawasan hutan produksi, termasuk lokasi di temukannya berada dalam kawasan hutan lindung.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan