KPK Akan Bimbing Pengisian LHKPN Balon Kepala Daerah di Sultra

  • Bagikan
Komisioner KPUD Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo. Foto: Didul Interisti. SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan bimbingan langsung bagi bakal calon kepala daerah di tujuh daerah Pilkada 2017 se- Sulawesi Tenggara, dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Komisioner KPUD Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo menjelaskan, pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator kegiatan yang melibatkan tujuh daerah Pilkada ini. Menurutnya, KPUD sengaja mendatangkan perwakilan KPK untuk memberikan bimbingan langsung guna menghindari kesalahan pengisian.

“Dengan bimbingan langsung ini, diharapkan kesalahan-kesalahan pengisian LHKPN tidak terjadi lagi,” jelas Iwan di Sekretariat KPUD Sulawesi Tenggara, Rabu (14/9/2016) siang.

Pilkada 2017, kata Iwan, merupakan Pilkada pertama yang secara langsung mengundang KPK untuk memberikan bimbingan dalam pengisian LHKPN. “Sengaja KPK kita undang langsung untuk turun tangan agar tak ada perbedaan pemahaman dalam pengisian LHKPN ini,” terangnya.

Untuk informasi, KPK telah membuka pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para bakal calon kepala daerah. Kewajiban menyerahkan LHKPN ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2016.

  • Bagikan