SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) membagikan permainan Antikorupsi ke sekolah – sekolah di Indonesia. Untuk di Kota Kendari, permainan bernama Majo dibagikan di dua sekolah yakni SMA Ilmiah Kendari dan SMKN 6 Kendari.
Permainan yang dirilis KPK ini mengandung sembilan nilai antikorupsi, antara lain kesederhanaan, kegigihan, keberanian, kerja sama, kedisiplinan, keadilan, kejujuran, bertanggung jawab, dan kepedulian.
Agen (SPAK) dari Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Helni Setyawan mengungkapkan, permainan Majo memberikan pengenalan pada siswa tentang jenis perilaku korupsi yang selanjutnya dapat dicegah oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari.
“Permainan majo mengenalkan jenis perilaku korupsi, seperti perilaku koruptif, suap, gratifikasi, tindak pidana pencucian uang dan perilaku anti korupsi,” katanya, Rabu (7/9/2016).
Dari pantauan SULTRAKINI.COM di SMKN 6 Kendari, para siswa nampak antusias memainkan permainan ini. Majo merupakan singkatan Main Jodoh. Dinamai demikian karena cara memainkannya dilakukan dengan memasangkan kartu.
Permainan Antikorupsi ini menggunakan 27 kartu putih dan 25 kartu merah. Kartu putih berisi pernyataan atau contoh bentuk perilaku korupsi. Setiap peserta yang mendapatkan kartu ini harus menjodohkan dengan lima bentuk perilaku korupsi yang tergambar di kertas berukuran besar. Jika salah menjodohkan, peserta akan mencabut kartu merah yang berisi perintah.
“Baru kenal (permainan majo). Dari permainan ini kita tahu korupsi itu tindakan yang tidak bermoral,” ujar seorang Siswa Jurusan Geologi SMKN 6 Kendari, Maksias Yuskar Diono usai bermain.
Untuk permainan lainnya seperti Put2LK dan Permainan Arisan juga sudah dikenalkan di masyarakat. Agen SPAK dirilis pada April 2014 oleh KPK membantu penyebaran permainan ini ke seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Selain Majo, terdapat tiga permainan lain untuk tingkatan yang berbeda yakni Permainan Sembilan Nilai Antikorupsi atau SEMAI untuk tingkat PAUD dan SD, Putar-Putar Lawan Korupsi (Put-Put LK) untuk tingkat SMP dan SMA, dan Arisan Antikorupsi untuk kalangan umum.