KPK Bertandang ke Sultra, Gubernur Juga Buat Harapan

  • Bagikan
Pertemuan KPK RI dengan Pemprov Sultra. (Foto: Dok.Diskominfo Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi RI bertandang ke Provinsi Sulawesi Tenggara dan bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi di Kota Kendari, Rabu (17/3/2021). Secara garis besar, dalam kesempatannya KPK menekankan strategi pemberantasan korupsi, termasuk gratifikasi.

Sebelum jauh membahasnya, berdasarkan KBBI daring, gratifikasi diartikan sebagai uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan.

Gratifikasi inilah yang banyak menyeret pejabat daerah terjerumus dalam kasus korupsi. Misalnya, berkaitan dengan penanganan proyek tertentu.

Kembali ke kedatangan KPK di Sultra, bukan untuk melakukan OTT atau operasi tangkap tangan seperti yang sering dilakukan lembaga Antirasuah ini dalam mengendus oknum yang terlibat dalam kasus korupsi. Rombongan KPK bertandang guna menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) bertema strategi pemberantasan korupsi dan sosialisasi gratifikasi lingkup Pemprov Sultra.

Dilansir dari laman Diskominfo Sultra, salah satu topik pembahasan KPK, yaitu Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG yang dibentuk pimpinan kementerian, lembaga, dan organisasi pemerintah daerah (KLOP) dengan tugas menjalankan fungsi pengendalian gratifikasi. Anggotanya sendiri adalah personel yang menjalankan fungsi pengawasan atau kepatuhan atau fungsi lain yang sejenis.

Di satu sisi, KPK mengapresiasi nilai Monitoring Control for Prevention (MCP) Provinsi Sultra berada di peringkat 12 dari 34 provinsi di Indonesia dengan nilai 71,76 pada 2020.

MCP merupakan sistem yang dibangun oleh KPK dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan. MCP meliputi delapan area perubahan, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Pertemuan KPK RI dengan Pemprov Sultra. (Foto: Dok.Diskominfo Sultra)

Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengemukakan Pemprov Sultra sangat berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mendukung program korsupgah yang dilaksanakan KPK. Bentuk keseriusannya misalnya meningkatkan peran Inspektorat bersama aparat penegak hukum dalam mengawal pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Sultra.

Ali Mazi juga menyampaikan sejumlah harapannya dalam pertemuannya dengan tim KPK. Pertama, adanya kesamaan persepsi semua penyelenggara negara, termasuk legislatif tentang pentingnya pemberantasan korupsi dalam mencapai kemajuan masyarakat dan bangsa.

Kedua, adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ketiga, semua pemangku kepentingan mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang tersedia dalam melayani kepentingan masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, perlu saya ingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, salah satu hal penting yang mesti dilakukan bersama dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemprov Sultra secara masif dan berkesinambungan,” tegas Gubernur.

Tidak kalah pentingnya, ditambahkan gubernur, yakni profesionalisme dan integritas tinggi dari semua unsur pimpinan dan segenap staf pada lingkungan pemerintah di Provinsi Sultra, dengan selalu berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai syarat utama untuk terhindar dari perilaku koruptif.

“Saya berharap kepada semua peserta agar kiranya kegiatan ini benar-benar kita manfaatkan untuk menyerap secara seksama hal-hal penting yang disampaikan oleh para narasumber dari KPK,” ucapnya.

Pertemuan KPK dan jajaran Pemprov Sultra berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra. Dari unsur KPK dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kepala Satuan Tugas Gratifikasi KPK RI Yulianto Sapto Prasetyo, Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK Ambar Suseno, dan Tim Koordinator Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dengan wilayah kerja Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Tim ini secara bergantian memaparkan materi yang menekankan pada aspek pengendalian gratifikasi.

Sementara dari Pemprov dihadiri pula Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, para staf ahli gubernur, asisten, serta kepala OPD dan biro lingkup Pemprov Sultra, termasuk Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan