KPK Cium Aroma Korupsi Rp200 Miliar di Pemkot Kendari?

  • Bagikan
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Johanes Tulak, menerima penyidik KPK di ruang Rapat Kantor Dinas PU, Kamis (13/7/2017). Foto MNC Media/Asdar Zula

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Kendari. Kamis (13 Juli 2017), tiga penyidiknya memulai penyidikan dengan cara memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, sehingga informasi awal dikumpulkan dari Kepala Bidang Cipta Karya, Johanes Tulak.

Pemeriksaan Johanes berlangsung di ruang Rapat Kantor Dinas PU selama kurang lebih tiga puluh menit dan berlanjut ke Kantor Walikota Kendari. 

Penyidik KPK mengusut dugaan korupsi dana penyertaan modal Dinas PU Kendari pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa, sejak tahun 2011, dengan nilai nominal proyek kurang lebih Rp 200 miliar.

Johanes membenarkan pemeriksaan tersebut. “Mereka dari KPK,” jelas Johanes seraya menerangkan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena tahun 2011 belum dinas di PU. 

Tiga penyidik KPK yang datang ke Kantor Dinas PU Kendari, Jl Abunawas, hanya berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Namun kemudian mereka membawa sejumlah berkas dari kantor itu.

Penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Kendari berdasarkan aduan dari pihak tertentu. “Cuma klarifikasi karena menurut KPK  menerima aduan,” ujarnya.

Penyidik KPK enggan berkomentar kepada media. “Soal perkaranya saya tidak bisa bicara. Silahkan tanya ke pusat,” ujar salah seorang penyidik menjawab wartawan di Kendari.

Sementara itu, sumber SultraKini.com menyebutkan dana yang dikelola PDAM sejak tahun 2011 itu berkisar Rp200 miliar. Namun demikian, pihak PDAM tidak pernah melihat wujud uangnya secara nyata, melainkan mereka hanya menerima dalam bentuk barang.

“Nilai nominal barang yang diterima pun tidak diketahui oleh pejabat di PDAM sebab hanya diberikan dalam bentuk barang,” kata sumber yang pernah menjadi pejabat di PDAM.

Sumber SultraKini.com yang sehari sebelumnya telah dimintai pendapat secara non formal oleh penyidik KPK, menyatakan bahwa segala perencanaan memang dilakukan oleh Dinas PU setempat. 

Ketika ditanya SultraKini.com bahwa siapa yang membelanjakan kebutuhan proyek PDAM tersebut, dengan diplomasi ia menjawab singkat, “Ya orang atas lah,” katanya.

Menyangkut besaran dana penyertaan di PDAM Kendari, menurut Sekretaris Dinas PU Kota Kendari, Rusdin Jaya, hanya berkisar Rp3 miliar untuk tahun 2011. “Penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp3 miliar lebih,” kata Rusdin kepada wartawan.

Laporan: Frirac

  • Bagikan