KPK dan Pemda Wakatobi Gelar Rakor Sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas Penertiban Aset

  • Bagikan
Penandatanganan dan penyerahan dokumen fakta integritas oleh Sekda Wakatobi, La Jumadin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Penandatanganan dan penyerahan dokumen fakta integritas oleh Sekda Wakatobi, La Jumadin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah IV bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Wakatobi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Aset, Rabu (9/6/2021).

Rakor yang dilaksanakan disalah satu resort di Pulau Wangi-wangi ini dihadiri langsung oleh Kasatgas KPK Wilayah IV Niken Ariyanti bersama tim, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Sekda Wakatobi La Jumadin, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi.

Rakor tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas oleh Sekda Wakatobi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi.

Kasatgas KPK wilayah IV Niken Ariyanti mengatakan, salah isu korupsi bukan saja suap-menyuap, namun juga persoalan aset tidak tertip yang mengakibatkan penggelapan aset pemerintah oleh oknum.

“Sudah tidak terhitung aset-aset kita (Pemerintah) dipusat maupun didaerah yang hilang karena kita tidak tertip, tidak pernah mengamankan, tidak pernah pengurus alashaknya,” kata Niken Ariyanti.

Menurutnya, penertiban aset ini sangat urgen, bagi pemerintah sebagai penanggung jawab aset, karena jika ada gugatan dari masyarakat maupun oknum yang ingin menggelapkan aset, pemerintah memiliki data pertanggung jawaban.

“Karena jika kita tidak tertip dalam ini bisa menjadi cela penggelapan aset. 90 pesen jika masuk gugatan ke pengadilan rata-rata pemerintah kalah karena pendapatan tidak ada.  Kami harap ada SOP yang baik untuk menata aset pemerintah,” paparnya

KPK mendorong Pemda Wakatobi segera mensertifikatkan seluruh  asetnya. Karena setiap tahun pihaknya akan menanyakan progresnya sudah sejauh mana.

Dengan adanya penertiban dan penandatanganan fakta integritas oleh penanggungjawab aset (Pemda) ini, ia berharap pihaknya tidak lagi mendapatkan laporan terkait adanya aset yang hilang dan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan