KPK Gunakan Ruang Tipikor Polda Sultra untuk Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi

SULTRAKINI.COM: KENDARI– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Kehadiran tim KPK yang berjumlah sekitar empat orang itu terpantau sejak pukul 10.00 WITA. Meski belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang diperiksa, aktivitas di ruang tersebut menimbulkan spekulasi bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sultra.

Kasubdit III Tipikor Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, membenarkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi KPK dengan menyediakan ruangan.

“Mereka hanya meminjam ruang Subdit III Ditreskrimsus untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Niko saat ditemui di lokasi.

Situasi di sekitar ruang Tipikor tampak tenang dan dijaga, tanpa banyak aktivitas lalu-lalang. Pihak kepolisian enggan memberikan keterangan lebih jauh soal siapa yang diperiksa maupun perkara apa yang tengah diselidiki.

Pemeriksaan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur. Nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebelumnya sempat disebut-sebut dalam isu penangkapan tersebut. Namun bantahan tegas telah disampaikan oleh Partai NasDem, partai tempat Abdul Azis bernaung.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemeriksaan di Polda Sultra.

 

Laporan: Riswan