KPK Periksa Aburizal Bakrie untuk Tersangka Setnov

  • Bagikan
KPK Periksa Aburizal Bakrie untuk Tersangka Setnov

SULTRAKINI.COM: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keduanya diperiksa untuk tersangka Setya dalam korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

(Baca Juga: Menelusuri Dugaan Aliran Uang Proyek KTP-el untuk Setya Novanto)

Aburizal pun memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.55 dan langsung menuju ke dalam tanpa menjelaskan maksud kedatangannya. Ia hanya menanggapi ihwal proses hukum Setya.

Nama keponakan Setya, yang juga bekas Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, juga disebut menerima aliran duit proyek KTP-el. Bekas Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi untuk terdakwa korupsi KTP-el, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Oka mengaku uang tersebut berasal dari Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. “Iya, (duit) dari Anang di Singapura masuk, lalu ditarik, diserahkan ke Muda Ikhsan, diserahkan kepada Irvanto,” ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2017.

PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu peserta tender proyek e-KTP. Keikutsertaan Murakabi dalam tender proyek e-KTP pada 2011 diduga sebagai kongkalikong dan bagian rekayasa tender, yang telah diatur bakal memenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Sumber: Viva.co.id

  • Bagikan