KPK: Saksi Dugaan Korupsi Bupati Koltim Non-Aktif Bertambah

  • Bagikan
Andi Merya Nur (kanan) bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah ketika konferensi pers KPK terkait OTT pada September 2021. (Foto: potongan video)

SULTRAKINI.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah orang saksi dalam kasus dugaan korupsi menyangkut dana hibah dari BNPB oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Rabu (22 Desember 2021).

Saksi berikutnya dipanggil KPK adalah ASN Kementerian Perindustrian B Mukaddas Dala; Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Anne Sumartine; serta Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah dari Kemendagri Marisi Pangaribuan. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur.

“Kami periksa tiga saksi ini dalam kapasitas saksi untuk tersangka AMN (Andi Merya Nur),” jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22 Desember 2021).

Ada juga saksi lainnya ikut diperiksa komisi antirasuah tersebut, yaitu Sekretaris Pribadi Bupati Kolaka Timur Andi Yustika; Staf Teknis Bidang Perencanaan Pemerintah Kabupaten Koltim Andrinty Latief; Staf Teknis Bidang Jalan Pemerintah Kabupaten Koltim Harisman, wiraswasta Rachman; Sespri Bupati Koltim Andi Yustika; serta wiraswasta LM. Rusdianto Emba.

(Baca juga: KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Suap yang Menjerat Andi Merya Nur)

Saat di konfirmasi terkait adanya pemeriksaan saksi oleh KPK, Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Rony Syahendra mengatakan pihaknya belum atau tidak mendapat informasi tersebut, pasalnya hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK.

“Belum dapat info itu pak, kalau masalah ruangan yang dipakai itu tidak apa-apa, konteksnya kan pemeriksaan penyidikan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa yang akan ditelusuri oleh penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.

Kasus yang menjerat Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah mencuat pada September 2021 melalui operasi tangkap tangan dari pihak KPK RI. (C)

(Baca: 7 Hal yang Menguatkan Bupati Koltim dengan Kepala BPBD Diduga Korupsi)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan