KPK Selidiki Proyek di Kendari, Asrun Santai Saja

  • Bagikan
Ketua KPK, Agus Rahardjo

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sementara menyelidiki berbagai dugaan kasus korupsi di Kendari. Pintu masuknya adalah proyek penyertaan modal Dinas Pekerjaan Umum kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa tahun 2011 yang bernilai miliaran rupiah.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, penyelidikian di Kota Kendari sementara berjalan. “Masih dalam tahapan, tapi belum bisa dibuka. Untuk proses  penyelidikan ada yang dilakukan terbuka dan penyelidikan tertutup. Dan yang datang  itu mungkin  penyelidikan terbuka,” jelas Agus Rahardjo, kepada wartawan di Kendari, Senin (31 Juli 2017) siang.

Agus enggan merinci kasus apa saja yang sedang dikembangkan di Kendari. Namun seperti diberitakan sebelumnya, tim dari KPK telah mendatangi Kantor Dinas PU, PDAM serta bertemu anggota DPRD Kendari pada Juli 2017.

Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin, membenarkan kedatangan petugas KPK guna mengklarifikasi dana penyertaan modal dari tahun 2009 hingga 2013.

Sementara menyangkut proyek fisik, Damin telah menjelaskan kepada pihak KPK bahwa tidak ada aturan  yang membenarkan PDAM bisa mengelola proyek fisik sehingga seluruh proses tender hingga lelang dilakukan oleh Dinas PU. “Setelah jadi projeknya baru diterima oleh PDAM,” jelas Damin kepada wartawan.

Bukan hanya soal PDAM, KPK juga mengembangkan proyek jalan lingkar Kota Kendari. Kepada anggota DPRD

Kota Kendari, Laode Ashar, pihak KPK juga mempertanyakan pengerjaan proyek jalan lingkar luar, yang menghubungkan Jalan Budi Utomo ke Pelabuhan Bungku Toko sepanjang 36 kilometer dengan total anggaran Rp240 miliar.

Semua hasil penyelidikan tim KPK itu akan disampaikan kepada pimpinan KPK untuk dievaluasi layak tidaknya ke tahap berikutnya, penyidikan.

Walikota Kendari, Asrun menanggapi penyelidikan KPK di Kota Kendari dengan santai. Bahkan dia menyatakan, kedatangan KPK di daerahnya justru menguntungkan dirinya dalam pencalonan Pilgub 2018.

“Bagus ini. Kalau begini pasti naik kita punya elektabilitas. Yang repot itu kalau dekat hari H (pemungutan suara) baru kita dikasi begini nah itu pasti akan sedikit (merepotkan),” kata Asrun kepada wartawan.

Menurut Asrun ada pihak-pihak yang melaporkan KPK yang sesungguhnya telah melaporkan hal serupa kepada Polda dan Kejati Sultra. Segala tuduhan terkait datangnya KPK adalah bohong belaka. Bahkan Asrun balik menuding bahwa orang-orang yang melapor ke KPK adalah orang yang telah menghilangkan aset pemerintah kota.

“Terlapor penggelapan aset, saat ini diproses di Kejaksaan. Karena mereka terlapor maka mereka ingin puli/ imbang istilahnya. Mereka mencari data-data sembarangan lalu melapor ke Kejaksaan dan Polda, jauh sebelum Pilkada 2015 lalu mereka melapor,” Kata Asrun.


Penulis: Frirac

  • Bagikan