KPK Soroti Penataan Aset DPRD Sultra Amburadul

  • Bagikan
Tim Korsupgah KPK berpose dengan jajaran Keruar dan Anggota DPRD Sultra dalam kunjungannya ke kantor dewan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Tim Korsupgah KPK berpose dengan jajaran Keruar dan Anggota DPRD Sultra dalam kunjungannya ke kantor dewan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (12 April 2021).

Dalam kunjungannya tersebut, lembaga anti rasuah itu menyentil terkait kacaunya penataan aset kendaraan dinas serta penyelewengan penggunaan aset yang acap kali terjadi di lingkungan lembaga legislatif.

Ketua Tim Satgas Korsupgah KPK RI, Niken Ariati menyampaikan bahwa cukup banyak tata kelola aset kendaraan dinas yang amburadul dan kerap menjadi modus korupsi baru di lembaga Sekretariat DPRD.

KPK berharap temuan pelanggaran terkait penggunaan aset mobil dinas ini dibenahi secara baik di DPRD Sultra sehingga tidak menimbulkan masalah hukum. Termasuk dijadikan bancakan korupsi bagi sebagian oknum.

Bukan hanya itu, Niken menyampaikan aset Sekretariat DPRD menjadi polemik bahkan kerap disalagunakan. Bahkan beberapa pejabat ada yang kedapatan menguasai lebih dari satu kendaraan dinas.

“Agar diperbaiki masalah aset mobil dinas. Jangan sampai KPK yang turun agar ditertibkan. Saya dengar ada pejabat pegang sampai 10 kendaraan dinas,” paparnya.

Niken meminta agar pencatatan dan pengelolaan kendaraan dinas dilakukan secara teliti sehingga tidak berpotensi menimbulkan penyimpangan yang akhirnya merugikan daerah.

“Jangan sampai ribut diakhir. Jangan tiap tahun belanja. Ada Camry bekas, kendaraan dinas itu dicatat. Masa setiap tahun selalu ada anggaran,” pungkasnya

Untuk diketahui, terkait aset di Sekretariat Sultra sempat masuk dalam agenda yang diusut oleh Polda Sultra bersama kasus indikasi korupsi makan minum rapat virtual DPRD Sultra tahun 2020. Kasus tersebut masuk dalam tahap penyelidikan. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan