KPK Tak Tangkap Tangan Anggota DPR

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

SULTRAKINI.COM: KPK membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu sore, yakni mengamankan tujuh orang, namun tidak ada satu pun anggota DPR. Sebelumnya media massa menyiarkan informasi adanya anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ikut tertangkap, ternyata hal itu dibantah oleh KPK.

“Tidak ada anggota DPR RI. Jadi dari 7 orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN, kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau driver yang dibawa ke kantor KPK,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Direksi BUMN itu diketahui berasal dari PT Pupuk Indonesia. Para pihak yang ditangkap itu diduga berkaitan dengan distribusi pupuk.

“Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal,” imbuh Febri.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi media, Kamis (28/3) dini hari, menjelaskan awalnya pihak lembaga antirasuah menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi dari beberapa pihak.

Setelah menerjunkan tim di lapangan, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Selain itu, dalam penangkapan ini tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar untuk dijadikan alat bukti.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan