KPP Pratama Kendari: Pajak Jumlah Kecil, Perusahaan Susah Ditagih

  • Bagikan
Kepala Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Kendari, Joko Rahutomo. (Foto: Nova Aliza/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Kendari, Joko Rahutomo mengungkapkan masih banyaknya perusahaan menunggak pembayaran pajak, Kamis (26/10/2017).

Terkait jumlahnya, Joko tidak mengetahui pasti. Namun dipastikan jumlahnya lebih dari satu perusahaan dengan nominal tunggakan bervariasi, mulai dari 100 ribu rupiah sampai miliaran rupiah.

“Yang pasti masih banyak yah, banyak itu berarti lebih dari satu, dan kita tidak bisa sebutkan perusahaan bergerak di bidang apa saja,” kata Joko yang dikonformasi saat menghadiri Media Gathering Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sultra, Kamis (26/10/2017).

Tunggakan perusahaan itu kata dia, lebih sulit dilakukan penagihan yang jumlahnya kecil dibandingkan tunggakan senilai miliaran. Sehingga dia menghimbau, pihak perusahaan segera melaksanakan kewajibannya tersebut. Konsekuensi bisa diberikan pihaknya apabila tidak menyelesaikan persoalan itu dengan melakukan pemblokiran rekening.

“Justru yang nunggak Rp 100 ribu ini susah ditagih, kalau yang miliaran sih seperti gampang-gampang susah. Yah kalau kebetulan ada uang mereka, tagihan sebanyak itu bisa dibayarkan sekaligus. Kita datangi bank dimana tempat ia membuka rekening dan menyuruh untuk memblokir rekening atas nama tersebut dengan alasan yang jelas,” jelas Joko.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan