KPU Buton Gandeng BNN Untuk Periksa Kesehatan Paslon

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: BUTON – Untuk memastikan pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) di Buton tidak terindikasi penggunanan Narkoba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton bakal melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para Calon Kada pada Pilkada 2017.

 

Ketua KPU Kabupaten Buton, Alimudin Syukur, Senin(30/5/2016) mengatakan, dalam pemeriksaan kesehatan Paslon, BNN akan bergabung dengan Dinas Kesehatan dalam satu tim sehingga pemeriksaan kesehatan Paslon bisa maksimal.

 

\”Jadi tim dokter itu menjadi wajib gunakan tenaga dari BNN ikut serta untuk memeriksa kesehatan Paslon,\” kata Alimudin ditemui di Pasarwajo.

 

Selain melibatkan BNN, KPU juga akan menggandeng instansi terkait dalam menentukan syarat sahnya Paslon bisa ikut berkompetisi di Bursa Pilkada 2017 nanti, diantaranya Dinas Pendidikan dan Pengadilan Negeri Pasarwajo.

 

\”Selain BNN, ada beberapa instansi yang akan digandeng seperti Dinas Pendidikan kerena mereka lebih tau proses verifikasi ijazah dan Pengadilan akan kami koordinasikan masalah utang piutang yang mungkin ada kaitan dengan Paslon,\” tambahnya.

 

Ia menambahkan, dari sejumlah instansi yang akan dilibatkan untuk menentukan syarat sahnya Paslon di Pilkada, sepenuhnya diserahkan ke instansi tersebut. Pihaknya hanya menerima hasil dari pemeriksaan yang dilakukan instansi terhadap Paslon.

 

\”Yang jelas kami hanya menerima hasil dari instansi terkait, tentang masalah Paslon itu terindikasi gunakan narkoba, pastikan tim tadi (BNN dan Dinkes) akan menyampaikan kepada kami (KPU), karena KPU tidak bisa berkesimpulan terhadap kesehatan mereka (Paslon-red),\” tutupnya.

  • Bagikan