KPU Buton Temukan 116 Surat Suara DPD Rusak

  • Bagikan
Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara pada pemilu 2019 di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Senin (25/3/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara pada pemilu 2019 di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Senin (25/3/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo menemukan sebanyak 116 surat suara rusak DPD pada pemilu 2019.

“Yang rusak 116 dari DPD semuanya,” kata Ketua KPU Buton, Burhan saat ditemui disela-sela penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Senin (25/3/2019).

Burhan belum bisa memastikan apakah surat suara yang rusak hanya itu saja atau akan bertambah karena saat ini pihaknya masih melakukan penyortiran yang dibantu oleh anggota PPS dan masyarakat sekitar.

“Ini sementara disortir sampe selesai mulai hari ini,” ujarnya.

Burhan menambahkan, pihaknya telah menerima semua jenis surat suara sejak Sabtu (23/3/2019) lalu sebanyak 75.000 per jenis surat suara. Namun, kata dia belum sesuai dengan kebutuhan surat suara per tempat pemungutan suara (TPS) karena memang pengadaannya berdasarkan DPT.

“Sesuai dengan DPT ditambah dua persen, belum sesuai dengan kebutuhan surat suara per TPS karena pengadaannya bukan per TPS tapi total DPT,” jelasnya.

Hingga berita ini dirilis proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih terus berlangsung.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan