SULTRAKINI.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, Minggu (14 Agustus 2022) pukul 23.59 WIB. Tercatat tidak semua parpol pemegang akun Sipol mendaftarkan diri dalam bursa pemilihan mendatang.
Data KPU menunjukkan sejak dibukanya pendaftaran parpol pada 1-14 Agustus lalu sebanyak 40 parpol mendaftarkan diri dari total 43 parpol. Dari jumlah itu, KPU menyatakan berkas 24 parpol di antaranya lengkap dan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Sedangkan berkas 16 parpol lainnya sedang diperiksa.
“Tiga partai politik, yaitu Partai Damai Sejahtera Membangun, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu ditentukan tidak melakukan pendaftaran,” jelas Anggota KPU, August melasz dilansir dari KPU RI, Senin (15 Agustus 2022).
(Baca juga: KPU: Puluhan Berkas Parpol Belum Dinyatakan Lengkap, Batas Pengumpulan 14 Agustus 2022
Berikut daftar parpol masuk tahap verifikasi:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Parsindo
- Partai Republik Satu
Sementara 16 parpol masih dalam pemeriksaan kelengkapan berkas oleh KPU, yakni:
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
- Partai Beringin Karya (Berkarya)
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Bhineka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Kongres
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan. (B)
Laporan: Sela
Edior: Sarini Ido